makapler
TS
makapler
Dituduh Menghina TNI, Robertus Robert: Saya Memuji Reformasi TNI
Dituduh Menghina TNI, Robertus Robert: Saya Memuji Reformasi TNI

REPORTER: SYAFIUL HADI 
EDITOR: SYAILENDRA PERSADA

RABU, 6 MARET 2019 21:27 WIB



Sejumlah aktivis saat melakukan aksi kamisan ke-575 di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Februari 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak kembalinya dwi fungsi Militer melalui penempatan TNI di Kementerian serta menuntut pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert mengklarifikasi terkait video viral yang menyebut ia mengkritik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut dia, aksinya dalam video tersebut bukan bermaksud untuk mengkritik atau menghina TNI.

Baca: TNI Sebut 3 Kementerian dan Lembaga Akan Diisi Militer Aktif

"Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini. Apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi, organisasi, institusi TNI," ujar Robert saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Maret 2019.

Robert menjelaskan sebagai dosen, dia tahu persis upaya-upaya reformasi yang telah dilaksanakan oleh TNI selama ini. Menurut dia, TNI menjadi institusi yang lebih maju dibanding lainnya terkait upaya reformasi. "Dalam banyak hal saya justru memuji dan memberikan apresiasi upaya-upaya reformasi TNI," kata dia.

Sebelumnya, video aksi Robert di Aksi Kamisan pekan lalu menuai kontroversi dan kritik di media sosial. Dalam video itu, Robert dituding telah mengkritik dan menghina TNI.

Robert mengatakan pada Aksi Kamisan Kamis pekan lalu itu dirinya memang menyanyikan sebuah lagu. Lagu tersebut, kata dia, merupakan lagu yang populer saat gerakan mahasiswa tahun 1998.

Robert menjelaskan sebenarnya maksud lagu itu sudah dia jelaskan sesaat sebelum aksi. Namun, kata dia, dalam video yang beredar di media sosial penjelasannya seakan terpotong. "Padahal sudah dijelaskan dalam pengantar saya di orasi tersebut, namun sayangnya tidak ada dalam rekaman video itu," katanya.

Robert menuturkan, setelah video soal TNI itu viral, dia mendapat aneka macam ancaman. Selain itu, kata dia, ada laporan dari penjaga rumahnya bahwa seseorang dari Markas Besar TNI mendatangi kediamannya. "Tadi saya telepon satpam orangnya suruh tunggu, tapi sepertinya sudah balik. Ya saya tunggu besok lah," kata dia.

Simak juga: Jaga Pembangunan Trans Papua, TNI Kerahkan 600 Prajurit

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNIBrigadir Jenderal Sisriadi mengatakan belum mengetahui soal video viral terkait Robertus tersebut. Ia juga mengatakan belum tahu soal adanya anggota TNI yang mendatangi rumah Robertus.


Dosen UNJ Robertus Robert Dikabarkan Ditangkap Polri

REPORTER: IMAM HAMDI 
EDITOR: KODRAT SETIAWAN

KAMIS, 7 MARET 2019 01:09 WIB



Robertus Robert. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert dikabarkan ditangkap polisi dari Markas Besar Polri pada Kamis dini hari, 7 Maret 2019. Penangkapan Robertus diduga lantaran mengkritik Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Dituduh Menghina TNI, Robertus Robert: Saya Memuji Reformasi TNI

"Malam ini saya dibawa ke Trunojoyo (Mabes Polri). Langsung penangkapan. Polisi datang 10 menit lalu," kata Robertus lewat pesan singkat, Kamis dinihari, 7 Maret 2019.

Rekan Robertus, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik, mengatakan Robertus ditangkap larut malam ini. Ia pun langsung mencari tahu dengan langsung mendatangi Mabes Polri.

"Baru saja ditangkap tim Mabes Polri. Apa masalahnya, harus diketahui. Saya sedang menuju ke sana (Mabes) untuk mencari tahu."

Sebelumnya, Robertus telah mengklarifikasi terkait video viral yang menyebut dia mengkritik TNI. Menurut dia, aksinya dalam video tersebut bukan bermaksud untuk mengkritik atau menghina TNI.

"Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini. Apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi, organisasi, institusi TNI," ujar Robert saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Maret 2019.

Robert menjelaskan sebagai dosen, dia tahu persis upaya-upaya reformasi yang telah dilaksanakan oleh TNI selama ini. Menurut dia, TNI menjadi institusi yang lebih maju dibanding lainnya terkait upaya reformasi. "Dalam banyak hal saya justru memuji dan memberikan apresiasi upaya-upaya reformasi TNI," kata dia.

Sebelumnya, video aksi Robert di Aksi Kamisan pekan lalu menuai kontroversi dan kritik di media sosial. Dalam video itu, Robert dituding telah mengkritik dan menghina TNI.

Robertus mengatakan pada Aksi Kamisan Kamis pekan lalu itu dirinya memang menyanyikan sebuah lagu. Lagu tersebut, kata dia, merupakan lagu yang populer saat gerakan mahasiswa tahun 1998.

Robert menjelaskan sebenarnya maksud lagu itu sudah dia jelaskan sesaat sebelum aksi. Namun, kata dia, dalam video yang beredar di media sosial penjelasannya seakan terpotong. "Padahal sudah dijelaskan dalam pengantar saya di orasi tersebut, namun sayangnya tidak ada dalam rekaman video itu," katanya.

Tempo telah mencoba menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Rasetyo untuk mengkonfirmasi penangkapan Robertus Robert. Namun, pesan singkat yang dikirim belum mendapatkan jawaban. Pantauan Tempo suasana di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, tampak sepi. Hanya ada satu polisi yang berjaga di pos depan Mabes Polri

https://www.google.com/amp/s/nasiona...-reformasi-tni

https://www.google.com/amp/s/nasiona...itangkap-polri


Memang robert harus dan wajib masuk penjara
Karena sipil kritik keras seperti ini bukanlah budaya Indonesia
Sipil sebaiknya kritik jokowi saja, mau dikatain apapun aman damai sentosa

Selamat menikmati bui robert di jaman orde baru dengan kedok reformasi

Supremasi sipil ? Hahahahaha
Diubah oleh makapler 06-03-2019 23:35
0
3.1K
39
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.