Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rhaimukuiAvatar border
TS
rhaimukui
Polda Sumut Tetapkan 11 Anggota FPI Tersangka Ricuh di Harlah NU
Polda Sumut Tetapkan 11 Anggota FPI Tersangka Ricuh di Harlah NU

Tebing Tinggi - Polisi menangkap 11 anggota FPI terkait kerusuhan saat tablig akbar dan peringatan Harlah NU ke-93 di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Kesebelas orang itu ditetapkan tersangka.

"Jadi seluruhnya 11 orang, dari hasil gelar perkara terpenuhi unsur pidananya, kemudian ditingkatkan menjadi tersangka. Hari ini dikeluarkan sprin (surat perintah) penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi detikcom, Kamis (28/2/2019).

Kasus ini bermula dari ada tablig akbar, doa bersama, dan peringatan Harlah NU ke-93 di di Lapangan Sri Mersing, Tebing Tinggi, pada Rabu (27/2) pukul 09.00 WIB. Acara itu dihadiri pejabat Pemkot Tebing Tinggi, pejabat Polda Sumut, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

"Kemudian pukul 11.44 WIB, jelang acara selesai, masuklah anggota FPI, kamuflasenya masuknya tidak bersamaan sengaja untuk kurangi kecurigaan aparat bertugas. Pada saat masuk belasan orang, mereka langsung teriak-teriak minta acara dibubarkan karena acara ini sesat," ujarnya. 

Massa FPI datang mengenakan baju bertuliskan tagar 2019 ganti presiden. Mereka juga meneriakkan '2019 ganti presiden'.

Aparat yang bertugas di lokasi sempat mengingatkan bahwa acara itu merupakan tablig akbar dan HUT NU. Massa juga diminta tidak membuat gaduh dan keributan.

Namun massa tetap memaksa dan berteriak-teriak. Massa juga mengajak ibu-ibu yang ada di acara untuk ikut protes. Sempat terjadi dorong-dorongan dan membuat ibu-ibu ketakutan karena dipaksa.

"Kemudian masyarakat juga sudah berkumpul karena merasa kegiatan tersebut dianggap liar dianggap sesat, spontanitas warga juga langsung mengusir mereka tapi mereka melawan, aparat langsung mengamankan anggota FPI tersebut," katanya.

Polisi pun mengamankan 9 orang saat itu. Namun 1 orang dikembalikan karena ternyata jemaah pengajian. 

"Jadi tinggal 8 orang diperiksa kemarin, kemarin malam juga dikembangkan ada tambahan 3 orang lagi diamankan, jadi seluruhnya 11 orang," tuturnya.

Sebelas tersangka itu adalah Muhammad Husni Habibie, Suhairi alias Gogon, Muhammad Fauzi Saragih, Amiruddin Sitompul, Abdul Rahman, Syahrul Amri Sirait, Oni Qital, M Anjas alias Budi, Arif Darmadi, Ilham alias Iam, dan Rahmad Puji Santoso.

Para tersangka dikenai Pasal 160 subsider 175 jo Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP tentang penghasutan dan/atau melakukan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum dan diizinkan dan atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, membantu terjadinya tindak pidana. Para tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Sumur

FPI, HTI, FUI, LUIS dll adalah para simpatisan dan pemuja khilafah yang akan selalu sangat membenci NU. Mereka sengaja memicu benturan horizontal dengan NU secara langsung agar Indonesia bisa dibuat seperti Suriah. Semoga NU tidak mudah terpancing, karena ada pihak-pihak yang pasti akan memacing di air keruh, apalagi dalam suasana Pilpres seperti ini. Tetapi, kalau mereka terlalu ugal-ugalan, maka NU beserta seluruh Banom nya harus bersikap tegas dan berani mengambil resiko dalam bertindak. 
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
5
3.5K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.