• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Hati – hati Menggunakan GPS di Jalanan Gan, Salah – salah Bisa Dipidana Gan!

partaioliangAvatar border
TS
partaioliang
Hati – hati Menggunakan GPS di Jalanan Gan, Salah – salah Bisa Dipidana Gan!
Global Positioning System atau GPS jaman sekarang sudah menjadi aplikasi penting buat orang – orang yang sering berpergian. Apalagi buat driver transportasi online, yang seolah – olah GPS telah menjadi teman mereka dalam mencari nafkah. 


Memang gak bisa dipungkiri kalau kehadiran GPS sangat membantu orang dalam berpergian. Selain sebagai penunjuk jalan, GPS juga memberikan informasi kemacetan lalu lintas yang sangat membantu penggunanya.

Ternyata dibalik manfaatnya yang luar biasa, penggunaan GPS yang kurang tepat juga bisa berdampak tidak baik bagi penggunanya. Salah satu penggunaan GPS yang tidak baik adalah penggunaan GPS sambil mengendarai kendaraan. Hal ini bisa berdampak buruk bagi pengendara atau pengguna jalan lainnya, karena konsetrasi jadi terpecah antara mengemudi dan melihat GPS.

Kondisi ini pun mendapat tanggapan dari pemerintah. Baru – baru ini telah ditetapkan bahwa pengoperasian GPS saat berkendara terbukti mengganggu konsentrasi pengendara. Dan ini melanggar hukum seperti yang tertera dalam Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).


Dalam undang – undang tersebut dituliskan bahwa bagi siapa yang mengemudikan kendaraan bermotor sambil melakukan kegiatan lain yang mengganggu konsentrasi, dalam hal ini termasuk mengoperasikan GPS maka akan dipidana 3 bulan kurungan atau denda Rp 750 ribu. Tuh Gan lumayan juga hukumannya Gan.

Tapi, dalam hal ini bukan berarti pengendara gak boleh gunakan GPS Gan. Boleh, tapi penggunaannya jangan saat berkendara. Gunakan GPS sebelum berkendara atau berhenti/menepi jika ingin membuka GPS untuk melihat penunjuk jalan.

Jadi kesimpulannya Gan, yang salah tuh bukan liat GPS – nya Gan. Tapi, cara melihat GPS – nya yang salah. Namanya berkendara yah fokus dan konsentrasi aja berkendara jangan lakukan kegiatan lain yang mengganggu fokus saat berkendara. O iyah Gan dalam hal ini juga berlaku untuk orang – orang menggunakan hp saat berkendara ya Gan

Yuk patuhi lalu lintas dalam berkendara Gan!



0
2.4K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.