rendyprasetyyoAvatar border
TS
rendyprasetyyo
Jika kami bersama, nyalakan tanda bahaya. #tolakruupermusikan




#CERITAKITAUNTUKSELAMANYAemoticon-Malu



Kemaren, minggu tanggal 3 februari 2018, gw yang gabut dan kerjaannya cuma scrolling instagram menemukan sebuah fenomena gak biasa. Gini, setelah kemaren scrolling-scrolling instagram, gw liat banyak postingan dengan hastag #tolakRUUPERMUSIKAN.

Awalnya gw ngerespon hastag ini dengan respon standar yang biasa-biasa aja, ya mirip respon lu kalau liat hastag-hastag lain kayak #meowed, tapi setelah makin banyak postingan serupa ditambah postingan yang bilang akan terjadi baku hantam antara @jrxid dan anang (postingan ini ada diakun @nurh*di_aldo, bancaaad emang edwin emoticon-Big Grin), rasa ingin tahu gw mulai timbul. Apa sih sebenernya RUU Permusikan? Kenapa bisa menimbulkan kontroversi? Pihak mana yang terlibat dalam pertikaian ini?

Berawal dari sini lah gw mulai mencari tahu apa dan bagaimana RUU permusikan sehingga bisa jadi kontroversi kayak sekarang ini. Isunya sih gak se-urgen isu pilpres, tapi ya worth it sih mengingat gw salah satu penikmat musik tanah air. Gak dibahas dalam-dalam amat, tapi cukup untuk nambah pengetahuan kita sebagai pihak yang awam terhadap dunia musik.

APA ITU RUU PERMUSIKAN?
Note: capslock means nothing, abaikan sajo.



Pertanyaan ini bukan pertanyaan yang bisa dijawab dengan sekadar opini pribadi gw. Jadi, demi kepentingan validitas data, gw butuh sumber untuk mengutip apa sebenernya pengertian dari pertanyaan ini. Dikutip dari CNN, oke setelah gw cari ternyata gak ada pengertian yang pas dari apa itu RUU permusikan. Tapi bisa disimpulkan kalau secara garis besar, RUU permusikan adalah rancangan draft undang-undang yang diajukan DPR yang tujuannya untuk melindungi industri musik kita dari pembajakan-pembajakan yang marak terjadi akhir akhir ini.

Simpan pertanyaan kalian, lanjut dulu aja baca kebawah.

emoticon-cystg

KRONOLOGI RANCANGAN UU PERMUSIKAN



RUU Permusikan ini, menurut musisi senior dan juga anggota komisi X DPR Anang Hermansyah emoticon-Betty (S), awalnya ditujukan untuk melindungi karya musisi indonesia dari pembajakan. Kronologi lebih lengkapnya gini (gw kutip dari Detik.com):

Quote:


APA AJA PASAL KARET YANG ADA DI RUU PERMUSIKAN?



Nah selanjutnya permasalahannya ya ini. APA AJA SIH PASAL KARET YANG ADA DI RUU PERMUSIKAN?

Jawabannya adalah, gw kutip lagi dari CNN, seenggaknya ada 19 pasal bermasalah dengan 4 masalah utama dalam RUU permusikan tersebut yang berpotensi menekan kreatifitas dan hak-hak musisi tanah air, kata Danilla panutanque. Danilla dan beberapa musisi lain membentuk sebuah koalisi bernama “Koalisi nasional tolak RUU Permusikan (instagram: @koalisinasionaltolakrupp) untuk menentang disahkan-nya RUU ini. Berita lengkapnya gini:

Quote:


emoticon-cystgemoticon-cystg emoticon-cystg

TERUS? SEKARANG GIMANA?



Menurut info terbaru yang gw dapat, Para musisi ini sedang menggalangkan petisi online untuk menolak keberadaan RUU permusikan karena dinilai tidak ada urgensi apapun untuk DPR mensahkan rancangan tersebut. Mereka bilang RUU permusikan cuma bakal membatasi kebebasan musisi dan keberadaan uji kompetensi untuk musisi pun keberadaan teknis dan standarnya gak jelas, jadi mereka menilai RUU ini tidak se-urgent itu untuk disahkan.

Dari pihak DPR, anang hermansyah bilang sih kalau draft ini masih menunggu masukan dari berbagai pihak sebelum nanti bisa disahkan, tapi ya gitu, who can trust DPR after all that happen to our legislative departement?

Pendapat pribadi gw? Gw setuju dengan pendapat para musisi ini. Gw sebagai pencinta musik indie bakal ngerasa monoton banget kalau seandainya kreatifitas musisi indie harus dikekang. Gak perlu dikekang segala, masing-masing musisi punya batasan sendiri dalam berkarya, dalam bidang apapun. Batasan-batasan ini emang gak tertulis secara paper, tapi tertancap dalam sebagai prinsip hidup para seniman untuk menghasilkan karya, dan gw juga setidaknya ngerasain ini.

Gimana? Pendapat lain mungkin?

emoticon-cystg emoticon-cystg emoticon-cystg


Quote:









Diubah oleh rendyprasetyyo 04-02-2019 04:41
5
12.4K
123
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.