silents.Avatar border
TS
silents.
Yusril Kembalikan Urusan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir ke Pemerintah
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra menyerahkan kembali urusan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir ke pemerintah. Dia mengaku hanya menjalankan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menelaah pembebasan bersayarat bagi Ba'asyir.

"Yang penting bagi saya adalah, tugas yang diberikan Presiden sudah saya laksanakan. Bahwa kemudian ada perkembangan dan kebijakan baru dari pemerintah, maka saya kembalikan segala sesuatunya kepada pemerintah," kata Yusril kepada detikcom, Selasa (22/1/2019).

Pengacara paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin ini mengaku dia telah melakukan kajian isi UU 12/1995 tentan Pemasyarakatan, PP 28/2006 dan PP 99/2012 khusus terkait pembebasan bersyarat. Dia menyatakan telah menyampaikan segala pertimbangkan dan hasil pembicaraannya dengan Ba'asyir ke Jokowi.

"Marilah kita tunggu perkembangan selanjutnya. Semoga ada keputusan yang terbaik bagi Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dan bagi kita bangsa Indonesia seluruhnya," ujar Yusril.

Jokowi sebelumnya menegaskan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dilakukan melalui opsi bebas bersyarat. Karena itu, ada aturan yang harus dipenuhi Ba'asyir untuk bebas bersyarat.

"Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah syaratnya harus dipenuhi," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1).

Baca juga: Ba'asyir Bebas, Yusril: Presiden Bisa Kesampingkan Aturan Menteri

Jokowi mengatakan alasan kemanusiaan karena faktor usia dan kesehatan Ba'asyir memang menjadi pertimbangan. Namun aturan pembebasan bersyarat, menurut Jokowi, harus ditempuh. Jokowi tak mau menabrak sistem hukum.

"Kalau masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila," ujarnya.
(haf/fdn)

https://news.detik.com/berita/d-4395547/yusril-kembalikan-urusan-pembebasan-abu-bakar-baasyir-ke-pemerintah?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.195555500.1672498473.1548034656-393784085.1493404155

Dasar bangkotan nggak tahu diri. Memohon bebas, diberi pembebasan bersyarat, tapi nolak pancasila dan nkri. Membusuk saja kaw di bui tong wahahahahahahahaha

4
3.3K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.