anita.sutantyAvatar border
TS
anita.sutanty
Pengalaman Penghematan Harian [Event FWM]
https://t.me/dars_ustadz_abu_ubaiyd_fadhli/3613


*🅰🆈🅾 🅸🅻🅼🅸🅰🅷...?!*

*SEPUTAR PENGGUNAAN SPEAKER 🔊 UNTUK SUARA LUAR (SELAIN ADZAN)*

✍🏻 *Syaikh Muhammad bin Shalih Al Ustaimin رحمه الله berkata*:

Adapun yang berkaitan dengan *mengeraskan speaker luar* berupa alasan membolehkan itu, maka jawabannya dari 2 sisi:

*Pertama:* Sungguh Nabi ﷺ telah melarang untuk saling mengeraskan bacaan Al Qur'an, dan menjelaskan bahwa itu adalah gangguan. Dan dimaklumi bahwa tidak boleh bagi seorang mukmin dan tidak ada pilihan baginya dari berpaling dari apa yang telah diputuskan oleh Nabi ﷺ

Allah berkata:

وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنࣲ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللهُ وَرَسُولُهُۥۤ أَمۡرًا أَن یَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِیَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِم وَمَن یَعۡصِ ٱللهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَل ضَلَـٰلࣰا مبِینࣰا

Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata. [Surat Al-Ahzab 36]

•• Dan dimaklumi juga bahwa seorang mukmin tidak ridho untuk dirinya adanya gangguan darinya terhadap saudara-saudaranya.

*Sisi Kedua:* Apa yang mereka sebut-sebut berupa alasan bolehnya itu _jika benar adanya_ maka itu bertentangan dengan apa yang terjadi berupa mengeraskan suara dari pelanggaran-pelanggaran, diantara nya:

1. Terjatuh dalam larangan Nabi ﷺ berupa mengeraskan suara orang yang shalat terhadap yang lainnya

2. Gangguan bagi yang mendegar baik dari orang yang shalat[ditempat lain] atau selain mereka dari orang-orang yang belajar ilmu, atau menghafal ilmu dengan mengacaukan [konsentrasi] mereka.

3. Menyibukkan [ketenangan] makmum di masjid tetangga dari mendengarkan bacaan imam mereka yang mana mereka diperintahkan untuk mendengarkannya.

4. Sebagian makmum di masjid yang bertetangga boleh jadi mengikuti bacaan imam yang kesar suaranya disaat Rukuk dan sujud,

apalagi mereka berada di masjid besar yang banyak jama'ahnya dimana akan samar bagi mereka suara luar dengan suara imam mereka, dan telah sampai kepada kami itu banyak terjadi.

5. Hal ini mengantarkan sebagian orang mengabaikan bersegera untuk menghadiri masjid, karena dia dengar suara shalatnya imam rakaat demi rakaat, bagian demi bagian, sehingga ia berlambat-lambat dengan sengaja dengan anggapan imam baru diawal shalat, sehingga berlalu waktu hingga ia terlewatkan kebanyakan shalat atau semuanya.

6. Hal itu juga menjadi sebab tergesa-gesa nya orang yang datang ke masjid apabila mereka mendengar imam diakhir bacaannya, sebagaimana hal ini disaksikan. Sehingga mereka terjatuh dalam apa yang dilarang oleh Nabi berupa tergesa-gesa disebabkan mereka mendengar suara [imam] yang dikeraskan itu.

7. Bisa jadi di rumah-rumah ada orang yang mendengar bacaannya sedangkan mereka tidak perhatian, dalam perkara sia-sia, seakan akan [kegaduhan itu] bercampur dengan [bacaan]si pembaca,

•• dan ini kebalikan dari apa yang disebut oleh si orang yang mengersakan suara nya bahwa banyak perempuan di rumah mendengarkan bacaan itu, mereka bisa dapat faidah dari itu.

*Padahal faidah yang dimaksud, bisa didapatkan dengan mendengar kaset rekaman yang merekam qira'at Qori yang bagus bacaannya*.

•• adapun ucapan orang yang mengeraskan suaranya "bahwa boleh saja bacaan itu berkesan pada sebagian orang sehingga ia hadir dan ikut shalat, apalagi kalau suara qori bagus" maka ini bisa saja benar. *Akan tetapi faidah tunggal ini tenggelam dalam pelanggaran-pelanggaran yang telah lalu*.

•~••• Dan kaidah umum yang disepakati adalah: apabila berlawanan antara maslahat dan mafsadat, maka wajib memperhatikan yang lebih banyak dan lebih besar. Maka keputusannya sesuai dengan kondisinya, *apabila sebanding maka menolak mafsadat lebih didahulukan dari mendatangkan maslahat*

✏️ Maka nasihat ku untuk saudara-saudara ku kaum muslimin untuk menempuh jalan selamat, dan merahmati saudara-saudara nya kaum muslimin yang terganggu ibadahnya karena mendengar suara yang keras itu hingga orang yang shalat tidak tahu apa yang ia katakan dan apa yang ia baca dalam shalat berupa doa, dzikir dan Qur'an.

Dan sungguh aku tahu seorang pria dulunya Imam, ia dalam tasyahhud dan disekitarnya ada masjid didengar bacaan imamnya, maka orang yang mendengar itu mengulang-ulangi tasyahhud nya karena tidak bisa mambacanya dengan tepat, sehingga imam itu pun memperpanjang bacaannya dan siapa yang dibelakangnya.

Kemudian apabila mereka nemempuh jalan ini dan tidak mengeraskan suara 🔊 melalui menara [luar] maka akan terwujud pada mereka selain rahmat terhadap saudara-saudaranya yang lain, pengamalan ucapan Nabi ﷺ "jangan lah kamu saling mengesarkan bacaan Al Qur'an terhadap yang lain"

Dan ucapan beliau ﷺ : " Maka janganlah saling mengganggu satu dengan yang lain, maka janganlah kamu mengeraskan bacaan terhadap yang lain. "

*Dan tidak tersamarkan apa yang terjadi dihati berupa manisnya keimanan dalam menjalankan perintah Allah da Rasul Nya, kelapangan dada karena itu dan kebahagian jiwa karena itu.*

✏️ *Beliau juga berkata:*

Tidak maslah untuk mengecualikan dari pembahasan ini 2 Masjid haram Makkah dan Madinah, demikian juga masjid-masjid Jami' pada pelaksanaan shalat Jumat,

sebab beleh jadi sebagian jamaah diluar masjid, sehingga butuh untuk mendengarkan suara imam, dengan syarat jarak masjid-masjid tidak berdekatan sehingga mengacaukan bacaan yang lain.

Apabila masjid-masjid itu berdekatan maka tempatkan speaker pada dinding-dinding masjid-masjid, khutbah dan shalat di dengar darinya dan diputuskan speaker menara [suara luar] agar faidah didapatkan tanpa adanya gangguan bagi yang lain.

📚 مجموع فتاوى ابن عثيمين 13/74 - 96



✍️ *Faedah dari Al Ustadz Abu Ubaiyd Fadhliy Al Bugisi حفظه الله تعالى di Majmu'ah روضة الطالبين منكوتانا*


*Join Channel TELEGRAM :*
https://t.me/dars_ustadz_abu_ubaiyd_fadhli/3613
Diubah oleh anita.sutanty 09-03-2022 13:31
BrahmaaAvatar border
Brahmaa memberi reputasi
21
13.9K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.