batamnews
TS
batamnews
Tiga Anggota BNN Gadungan Nyabu Dulu Sebelum Beraksi
Jumat 07 Desember 2018, 15:21 WIB


Ilustrasi.


Tiga anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan yang diringkus jajaran Jatanras Polresta Barelang, Rabu (5/12/2018) lalu, ternyata menggunakan sabu sebelum beraksi.

Hal ini terkuak dari hasil penyidikan terhadap ketiga tersangka yakni Heral (40), Ridwan (36) dan Aris alias Andre (38) yang kini masih ditahan.

Kasat Reskrim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan kepada batamnews.co.id, Jumat (7/12/2018) mengatakan, saat ketiganya digeledah diketemukan plastik kosong bekas bungkus sabu.

"Dari pengakuan tiga tersangka, mereka sempat mengonsumsi sabu seberat 0.5 gram sebelum beraksi," terang mantan Kasat Reskim Polres Tanjung Pinang tersebut.

Ia menyampaikan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami sudah berapa banyak korban.

Andri menjelaskan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa senjata api jenis airsof tgun, dan beberapa senjata tajam seperti pisau dan parang.

Quote:

Selengkapnya di: Tiga Anggota BNN Gadungan Nyabu Dulu Sebelum Beraksi

Diubah oleh batamnews 07-12-2018 09:44
0
1.8K
9
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.