kartika2019Avatar border
TS
kartika2019
MUI: Tak Ada Salahnya di Sumbar Ada Fatwa Haram Pilih PSI
MUI: Tak Ada Salahnya di Sumbar Ada Fatwa Haram Pilih PSI
20:40 / 19.11.2018


Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah Digdoyomenjelaskan bahwa tidak ada yang salah apabila MUI Sumatera Barat mengeluarkan fatwa haram untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Pasalnya, Anton melihat bukan hanya MUI Sumbar saja yang juga bersikap untuk memilih PSI.

Anton menjelaskan bahwa MUI tidak menerapkan aturan yang melarang MUI daerah untuk membuat fatwa tersendiri. Namun, pembuatan fatwa tersebut harus didukung dengan fakta dan data yang akurat.

"MUI daerah boleh membuat fatwa jadi tidak monopoli MUI Pusat. Jadi MUI Sumbar keluarkan fatwa yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan itu sah-saja saja," jelas Anton kepada Suara.com, Senin (19/11/2018).

Anton meyakini apabila bukan hanya MUI Sumbar yang bersikap untuk tidak memilih PSI. Akan tetapi banyak dari organisasi masyarakat atau sejumlah kelompok yang bersikap sama meskipun tidak memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa seperti MUI Sumbar.

Menyikapi keputusan MUI Sumbar, Anton menyebut MUI Pusat berada dalam posisi netral. Dia juga menyampaikan, MUI pusat juga tak bisa melakukan pembatasan kepada perwakilan MUI di daerah.

"MUI pusat tidak dalam setuju atau tidak setuju dengan fatwa MUI Sumbar tersebut karena itu memang kewenangan otonom yang dimiliki MUI-MUI daerah se-Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie sempat menyatakan apabila lolos masuk ke parlemen, partainya dipastikan tidak akan pernah mendukung adanya perda berlandaskan agama. Pasalnya, Grace melihat perda berlandaskan agama hanya mengekang atau membatasi masyarakat berkehidupan.

Anton mengungkapkan bahwa Perda Syariah sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila. Bahkan menurut Anton, Perda Syariah sudah diterapkan sebelum Indonesia merdeka.

Dengan adanya Perda Syariah, Anton mengatakan mampu memberikan sejumlah aturan-aturan yang dapat membatasi kehidupan masyarakat agar tidak keluar dari peraturan.

"Bahkan setiap saya jadi komandan kewilayahan, selalu melobi bupati, walikota dan gubernur untuk melarang penjualan dasu (daging asu) sengsu (tongseng asu) karena itu juga melanggar UU," pungkasnya.
https://theworldnews.net/id-news/mui...aram-pilih-psi


------------------------------------

Jangankan cuman di fatwa haram doank!
bahkan dibubarkan macam HTI pun bisa saja, 
bila gugatan penistaan agama itu terbukti di depan pengadilan kelak!

emoticon-Ultah
Diubah oleh kartika2019 19-11-2018 13:59
-1
4.7K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.