anus.buswedanAvatar border
TS
anus.buswedan
Beda Gaya Anies dan Ahok Hadapi Pemkot Bekasi soal TPST Bantargebang
Bisnis.com, JAKARTA - Hubungan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi kian memanas akibat dana kemitraan dan pengelolaan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Setelah beberapa hari lalu Dinas Perhubungan Bekasi menahan 51 truk sampah DKI, kali ini kedua kepala daerah terseut saling "bersautan" atau "menyindir".

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bahkan menolak datang ke Balai Kota DKI untuk membahas perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

Penolakan tersebut merupakan dampak dari sikap Gubernur Anies Baswedan yang tidak menganggarkan hibah kemitraan seperti yang selama ini diterima dari Gubernur Jakarta sebelumnya.

"Seharusnya Gubernur (Jakarta) mengundang kami ke sana seperti zaman Pak Ahok ke Balai Kota,” katanya, Jumat (19/10/2018).

“Tapi, kalau sekarang saya tidak mau (datang). Gubernur yang harus lihat ke Bantargebang, nanti saya yang mengantar,” ujarnya.

Pepen, sapaan akrabnya, telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak awal tahun.

Isi surat tersebut yakni memperhatikan isi Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI dalam pengelolaan TPST Bantargebang berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor 4 tahun 2009/Nomor 71 Tahun 2009, Nomor 25 tahun 2016/Nomor 444 Tahun 2016 dan Nomor 4 tahun 2017/Nomor 224 tahun 2017.

Bukan itu saja, ada pula usulan program/kegiatan bantuan keuangan Pemkot Bekasi ke Pemprov DKI Jakarta sesuai amanat pasal 5 ayat (2) huruf I Perjanjian Kerjasama Nomor 25 Tahun 2016/Nomor 444 tahun 2016, maka telah dilakukan inventarisasi terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban Pemprov DKI dalam perjanjian tersebut.

Sehubungan hal tersebut maka diketahui bahwa masih terdapat kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi sebagaimana perjanjian kerja sama. Termasuk soal penganggaran dana hibah kemitraan yang diminta Pemkot Bekasi sejak Mei 2018.

Bukan Kewajiban DKI

Menanggapi hal itu, Gubernur Anies langsung bereaksi. Dia menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI pada Minggu malam (21/10/2018).

Dia berkeras permohonan dana sebesar Rp 2 triliun dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan sebuah kewajiban untuk dipenuhi. Ia bahkan heran mengapa Bekasi mengajukan dana itu kepada Jakarta.

"Harus diingat Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Iya Jawa Barat. Jadi kalau mau minta ke Pemprov mana harusnya? Kok, mintanya ke Jakarta?" ujar Anies.

Lebih lanjut, Anies memberikan pilihan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi soal penyelesaian kisruh dana itu. Dia mengatakan Rahmat Effendi mau menyelesaikan lewat komunikasi baik-baik, atau ramai di media.

“Jangan malah ramai di media. Sudah gitu diramaikan yang bukan menjadi kewajiban kami pula," ujar Anies.

Beda Gaya Ahok


Keputusan Anies yang seolah-olah menantang Pemkot Bekasi justru berbanding 180 derajat dengan strategi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Awal mula konflik Ahok dengan anggota DPRD Bekasi yang saling mengancam adalah terkait pengambil alihan TPST Bantargebang dari pihak ketiga agar dikelola secara mandiri oleh DKI. Swakelola tersebut dilakukan akibat pihak perusahaan swasta yang mengelola TPST telah melakukan wanprestasi dan melanggar kontrak yang disepakati.

Berdasarkan catatan Bisnis, Ahok mengundang Pepen ke Balai Kota pada 18 April 2017 untuk meneken adendum perjanjian antara DKI Jakarta dan Bekasi soal Bantargebang.

Pemprov DKI memberi dana sebesar Rp300 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai bentuk kompensasi bantuan langsung terkait kerja sama tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.

Hal tersebut tertuang dalam Pokok-Pokok Perubahan (Adendum) Perjanjian Kerja Sama No. 4/2009 dan No 71/2009 tentang Pemanfaatan Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.

Saat itu, Ahok mengatakan pemerintah Ibu Kota bertanggung jawab untuk memastikan sarana dan prasarana bagi warga yang tinggal di kota satelit Jakarta, termasuk Bekasi.

"Kami punya tanggung jawab untuk warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Warga Bodetabek ini sebagian besar kerja di Jakarta, bayar pajak ke Jakarta makanya harus dikembalikan ke mereka," ucapnya di Balai Kota, (18/5/2015).

Selain memberikan kompensasi bantuan langsung, Ahok mengatakan Pemprov DKI saat ini sudah mengoperasikan bus Transjakarta hingga ke kota Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Bukan itu saja, dia juga berjanji akan memaksimalkan jalur Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) untuk warga kota mitra yang bekerja di Ibu Kota.

http://jakarta.bisnis.com/read/20181...t-bantargebang

Nih buat yg kait-kaitkan Ahok.. anus katanya santun seiman? my ass.. ternyata Piktor!

Yg nanya kenapa 2T
Karena oktober 2017 proposal di ajukan 1 T gk digubris anus, diajukan lagi april 2018 ga digubris juga.. pepen emosi naikin september kemarin jadi 2T haha


Pemkot Bekasi ajukan hibah DKI Rp1,2 triliun
Senin, 16 Oktober 2017 18:12 WIB

Dokumentasi--Sejumlah truk pengangkut sampah antre untuk melakukan pembuangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/9/2016). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat kembali mengajukan bantuan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai total Rp1,2 triliun untuk tahun anggaran 2018.

"Kami sudah ajukan anggaran sebesar Rp1,2 triliun ke DKI Jakarta untuk tahun 2018 mendatang sebagai bagian dari kemitraan antardaerah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, permintaan bantuan hibah itu merupakan bagian dari hubungan erat pihaknya dengan Pemprov DKI Jakarta yang sudah terjalin selama ini.

Rahmat mengatakan, permintaan serupa rutin disampaikan pihaknya hampir setiap tahun dengan besaran dana hibah yang diterima bervariasi.

Pada 2017, Kota Bekasi memperoleh bantuan hibah DKI senilai total Rp316 miliar yang diperuntukkan sejumlah kegiatan, di antaranya program pemberdayaan masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan pembangunan infrastruktur jalan.

Menurut dia, bantuan yang diterima pihaknya pada triwulan ketiga 2017 itu meleset dari pengajuan sebesar Rp986 miliar.

"Saya memperkirakan, setidaknya realisasi pemberian dana hibah pada 2018 mendatang berada di kisaran 30 persen dari nilai yang diajukan sebesar Rp1,2 triliun," katanya lagi.

Bila pengajuan dana itu disetujui, kata dia, maka dana hibah yang diperoleh Kota Bekasi sebesar Rp360 miliar atau lebih tinggi dari tahun 2017 yang mencapai Rp316 miliar.

Fokusnya untuk pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), katanya pula.

Rahmat mengatakan, untuk Dinas PUPR akan memfokuskan penataan infrastruktur seperti penanggulangan banjir dan jalan.

Sedangkan Disperkimtan, kata dia pula, akan memfokuskan pembangunan sekolah terpadu, puskesmas dan fasilitas pemberdayaan masyarakat.

"Kalau infrastruktur jalan yang mendekati DKI, kualitas dan lebar jalannya harus sama jadi kami harus menyesuaikannya," katanya pula.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2017
https://www.antaranews.com/berita/658916/pemkot-bekasi-ajukan-hibah-dki-rp12-triliun


Kota Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 1,2 Triliun ke Pemprov DKI
Selasa, 03 April 2018 – 04:07 WIB
Kota Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 1,2 Triliun ke Pemprov DKI - JPNN.COM
jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan dana hibah Rp 1,2 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengajuan ini disampaikan sebagai dana kemitraan antar daerah.

“Ajuan anggaran Rp 1,2 triliun ke DKI Jakarta untuk 2018 tersebut sebagai bagian dari kemitraan antar daerah,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sekarmadji, Senin (2/4).

Menurutnya, bantuan hibah DKI sangat dibutuhkan sebagai pembangunan antar wilayah perbatasan. Meski sampai saat ini belum ada tindak lanjut seperti halnya bantuan pada tahun lalu.

Rayendra menjelaskan, bantuan itu diperuntukan untuk keperluan pembangunan infrastruktur. Soalnya, saat ini Pemerintah Kota Bekasi mengalami defisit anggaran.

“Pemprov DKI anggaranya kan sangat besar, dan Kota Bekasi merupakan mitra yang sangat strategis,” ujarnya.

Rayendra mengakui jika Kota Bekasi setiap tahun meminta dana hibah kepada Pemprov DKI. Sebab, anggran yang digelontorkan untuk DKI cukup besar.

Pada 2017 saja, Kota Bekasi mendapatkan hibah sebanyak Rp 316 miliar. Bantuan itu untuk sejumlah kegiatan, di antaranya program pemberdayaan masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan pembangunan infrastruktur jalan.
https://www.jpnn.com/news/kota-bekasi-ajukan-dana-hibah-rp-12-triliun-ke-pemprov-dki


Jumat 19 Oktober 2018, 10:57 WIB
Pemkot Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 2 Triliun ke Pemprov DKI
Indra Komara - detikNews
Share 0Tweet Share 010 komentar
Pemkot Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 2 Triliun ke Pemprov DKI
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp 2,09 triliun ke Pemprov DKI Jakarta. Proposal diajukan pada Senin (15/10).

"Proposalnya baru masuk tanggal 15 Oktober kemarin. 15 Oktober itu Rp 2,09 triliun," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lestari di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Premi menjelaskan dana yang diajukan Pemkot tersebut belum bisa diputuskan. Sebab harus ada pembahasan lebih dulu di rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Saya kan harus merapatkan dulu kan, KUA-PPAS di DPRD sedang berjalan untuk 2019. Artinya proposal ini akan kita bahas dulu. Itu nanti akan dibahas tim koordinasi bantuan keuangan, itu nanti kita laporkan ke TAPD, selanjutnya dilaporkan ke DPRD. Di Pergub 235 kita, dalam memberikan rekomendasi itu administrasinya lengkap banget. Itu yang harus kita penuhi," jelasnya.
Diubah oleh anus.buswedan 22-10-2018 06:32
2
4.7K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.