V8PAvatar border
TS
V8P
PDIP Ajukan 9 Pengganti Anggota Korupsi Massal, 5 Maju Pileg 2019


PDIP mengajukan 9 pengganti anggota fraksi yang terjerat korupsi massal di DPRD Kota Malang. Dari 9 orang tersebut, 5 di antaranya maju di Pileg 2019. Sebelumnya partai memecat 9 kadernya karena tersangkut korupsi.

"Kami sudah mengajukan 9 dewan pengganti, sesuai dapil (daerah pemilihan) dan nomor urut perolehan suara terbanyak di Pileg 2014," ungkap Ketua DPC PDIP I Made Rian kepada detikcom, Kamis (6/9/2018).

Dia mengaku kesiapan 9 dewan pengganti telah final. PDIP tinggal menunggu rekomendasi DPRD, Pemkot Malang dan surat keputusan gubernur untuk segera bisa dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

"Kami tidak kesulitan untuk mencari pengganti, berbeda dengan parpol lain. Karena semuanya (sembilan) merupakan pengurus aktif," tegasnya.

PDIP merupakan parpol terbanyak anggota tersangkut korupsi massal suap dan gratifikasi pembahasan APBD-perubahan tahun anggaran 2015. Sebagai parpol pemenang di Pileg 2014, PDIP memperoleh 11 kursi di DPRD Kota Malang.

Dari 11 anggota DPRD periode 2014-2019, 9 orang tersangkut korupsi massal.

1. Retno Mastuti menggantikan Arief Wicaksono untuk Dapil Lowokwaru
2. Yusana Istiwanti menggantikan Teguh Mulyono dari Dapil Klojen
3. Bambang Heri Susanto menggantikan Abdul Hakim Dapil Blimbing
4. Heri Suyanto mengganti Tri Yudiani juga dari Dapil Blimbing
5. Sugiono mengganti Erni Farida untuk Dapil Blimbing
6. Luluk Zuhria menggantikan Suprapto dari Dapil Kedungkandang
7. Arif Hermanto digantikan Sutikno juga untuk Dapil Kedungkandang
8. Hadi Susanto digantikan Rusman Hadi dari Dapil Sukun
9. Edi Hermanto menggantikan Diana Yanti yang juga dari Dapil Sukun.

Sekedar diketahui ada 45 kursi di DPRD Kota Malang yang diisi anggota dewan dari lima Dapil yakni Blimbing, Sukun, Klojen, Kedungkandang, dan Lowokwaru sesuai dengan kecamatan yang berada di Kota Malang.

"Untuk Dapil Sukun, kita pernah melakukan PAW sebelumnya menggantikan anggota dewan yang meninggal yakni Pak Eka digantikan Diana Yanti, saat ini Diana Yanti digantikan Edi Hermanto setelah dipecat dari partai karena tersangkut kasus korupsi," ungkap Made.

Hari ini, Made mengaku akan bertandang ke DPRD Kota Malang untuk menggelar pengurusan administrasi PAW dengan semua parpol serta instansi terkait. "Hari ini dibuka pengurusan satu atap di kantor dewan, untuk memenuhi persyaratan PAW bagi anggota dewan baru yang sudah diajukan oleh parpol," tandasnya.

KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi pembahasan APBD-perubahan tahun 2015. Total nilai suap dan gratifikasi yang diberikan Wali Kota non aktif Moch Anton sebesar Rp 5,8 miliar. Sebelumnya, 18 anggota DPRD turut ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang sama, kini mereka tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tonton juga 'Gegara Korupsi Massal, Kerja Kedewanan DPRD Malang Tersendat':

https://akcdn.detik.net.id/community...peg?w=780&q=90

Hukum mati aja KORUPTOR!

nih PDIP partai korup berjamaah, mengerikan emoticon-Busa:
6
3.8K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.