mituwetAvatar border
TS
mituwet
Anies versus Kemendagri soal Tim Gubernur Anies Baswedan.
Anies versus Kemendagri soal Tim Gubernur
Anies Baswedan.

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28,5 miliar yang dianggarkan Pemprov DKI di Rancangan APBD (RAPBD) 2018. Perdebatan antara Gubernur DKI Anies Baswedan dan pihak Kemendagri pun terjadi terkait Tim Gubernur ini.

"Kalau seandainya itu masih tetap dalam satu tim, itu posnya, maka itu harusnya menggunakan belanja penunjang operasionalnya. Biaya penunjang operasional kepala daerah. Jangan membebani APBD secara khusus," kata Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/12/2017).

Syarifuddin menyarankan, bila Anies membutuhkan tenaga ahli, gaji tenaga ahli tersebut dapat dianggarkan melalui SKPD terkait. "Contoh kalau mau butuh ahli tata kota, ya taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu," ujarnya.

Baca juga: Mendagri: Silakan Anies Bentuk Tim Gubernur Pakai Dana Operasional

Anggaran TGUPP dicoret karena dianggap tak sesuai fungsi. Anies pun mempertanyakan sikap Kemendagri yang mencoret nomenklatur TGUPP dari APBD 2018.

"Ini sekali lagi bukan soal dana, ini lembaganya. Lain kalau kita bicara soal sumber dananya, kita berbicara tentang jumlah personalianya. Ini institusinya," tukas Anies, Kamis (21/12).

Dia pun mengatakan akan akan terus bekerja dengan atau tanpa dukungan Kemendagri terkait Tim Gubernur. Anies menyebut apa yang disampaikan Kemendagri hanya sebatas rekomendasi.

"Kita take it easy, yang jelas kita akan terus kerja cepat, kita terus kerja tuntas. Dengan atau tanpa dukungan Kemendagri, kita jalan terus," tuturnya.

Baca juga: Kemendagri: Evaluasi APBD DKI Mengikat, Ditembuskan ke KPK

"Sebetulnya untuk otoritas ada di kita. Otoritas bukan di Kemendagri. Kemendagri hanya rekomendasi. Jadi bisa tidak dijalankan, hanya rekomendasi. Tapi kita ingin menghormati," sambung Anies.

Pernyataan Anies dibantah oleh Kemendagri. Evaluasi yang dilakukan soal Tim Gubernur ditegaskan Kemendagri mengikat bagi Pemprov DKI.

"Iya kalau nggak dilaksanakan menyalahi aturan," terang Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto kepada detikcom, Jumat (22/12).

Widodo mengatakan Kemendagri memberikan tembusan evaluasi APBD DKI pada berbagai instansi lainnya, termasuk KPK. Dia mengatakan akan ada konsekuensi bila evaluasi tersebut tidak dilaksanakan.

Baca juga: Soal TGUPP, Anies: Dengan atau Tanpa Dukungan Kemendagri, Kita Terus

"Ya mengikat, tak (saya) tembusin KPK gimana sih. Mengikat, kalau nggak dilaksanakan bisa bermasalah. Ini tidak rekomendasi, salah kalau ngomong rekomendasi itu. Ya evaluasi, dievaluasi," tegas Widodo.

Mendagri Tjahjo Kumolo pun kemudian menyarankan kepada Anies untuk menggunakan dana Biaya Penunjang Operasional (BOP) Gubernur untuk pembiayaan TGUPP. Sebab TGUPP tak masuk dalam urusan administrasi.

"Direkomendasikan dalam evaluasi untuk tidak dianggarkan pada Biro Administrasi, yang selanjutnya diberi solusi untuk menggunakan Biaya Penunjang Operasional (BOP) Gubernur karena sejalan dengan maksud Pasal 8 PP 109/2000 tentang Kedudukan Keuangan KDH," imbau Tjahjo kepada Anies.

Dia menegaskan tak ada niat darinya untuk menghapus TGUPP. Tjahjo mempersilakan Anies membentuk tim dengan catatan.

"Prinsipnya bukan menghilangkan TGUPP, silahkan saja Gubernur DKI membentuk TGUPP," tutup dia. (elz/bag)
tim gubernur dki anggaran tim gubernur dki anggaran tgupp kemendagri gubernur dki jakarta anies baswedan

Sumber.

https://m.detik.com/news/berita/d-37...l-tim-gubernur

Baca lalu pahami dulu, siapa yang benar dan siapa yang ngelawak. Dukung boleh, bodoh emang takdirnya nasbung.
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
3.5K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.