Media Indonesia
TS
Media Indonesia
Anies Kecewa TGUPP Dicoret Kemendagri


GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menerima lampiran hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Dari situ, ia menyimpulkan bahwa Kementerian Dalam Negeri mencoret Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).



"Memang ada keanehan di sini, dicoret bukan dananya, TGUPP-nya. Jadi aneh, bayangkan sebuah institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi (Joko Widodo), Pak Basuki (Tjahaja Purnama), dan Pak Djarot (Saiful Hidayat) mendadak di era kami nggak boleh," kata Anies di Balaikota Jakarta, Kamis (21/12) malam.



Menurut Anies, pencoretan TGUPP oleh Kemendagri bukan hanya persoalan anggaran atau jumlah personelnya.



"Ini TGUPP-nya. TGUPP-nya dianggap salah. Dianggap salah tempat," tambahnya.



Namun, Anies belum menerima Surat Keputusan Mendagri yang berisi rekomendasi atas APBD DKI 2018. Besok, tim evaluasi dari Kemendagri pun rencananya bertemu dengan tim dari Pemprov DKI.



Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Syafruddin, menyebut, pihaknya meminta Pemprov DKI menjelaskan rekomendasi dari Kemendagri terdiri atas dua hal.



Pertama, anggaran TGUPP sebesar yang diajukan sebesar Rp28,5 miliar mesti dirasionalkan. Maksud dari dirasionalkan ialah jumlah anggotanya bisa diperkecil, atau jumlah anggotanya tetap tetapi honornya diperkecil.



Kedua, Kemendagri merekomendasikan anggaran TGUPP sebagai tim khusus tidak memiliki pos anggaran sendiri, melainkan masuk ke dalam biaya operasional gubernur.



"Kalau pun toh dianggap melaksanakan tugas khusus Gubernur, kami merekomendasikan untuk dianggarkan menggunakan anggaran biaya operasionalnya kepala daerah bukan menggunakan pos khusus. Mengambil jatahnya pak gubernur, kira-kira begitu. Melalui biaya operasional," kata Syafruddin saat dihubungi.



Namun, Syafruddin menuturkan SK Menteri yang memutuskan rekomendasi akhir Kemendagri terhadap APBD 2018 belum terbit. Yang jelas, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian Kemendagri.



Selain soal TGUPP, Kemendagri menolak penaikan dana hibah untuk partai politik. Dana parpol diusulkan Pemprov DKI sebesar Rp17,7 miliar dengan perhitungan Rp4000 per suara. Dengan penolakan Kemendagri, artinya dana parpol hanya akan dicairkan sebesar Rp410 per suara dengan total anggaran keseluruhan Rp1,8 miliar.



"Itu (dana parpol) langsung kami cut itu, karena aturannya memang belum ada untuk kita naikkan. Dasar hukumnya belum ada," jelas Syafruddin.



Menanggapi pemotongan anggaran dana parpol, Anies menuturkan hal itu sesuai dengan harapannya.



"Kami sudah sampaikan bahwa kami ingin sesuai ketentuan. Ketentuan dari Kemendagri menyangkut bantuan keuangan parpol akan kami ikuti," ucap Anies.



Poin lainnya yang disoroti Kemendagri ialah soal anggaran perjalan dinas anggota DPRD DKI Jakarta. Kemendagri meminta anggaran perjalanan dinas yang diusulkan Pemprov DKI untuk dirasionalkan.



Mulanya dalam KUAPPAS besarnya mencapai Rp107 miliar. Namun pada APBD 2018 jumlah anggaran kunjungan kerja para wakil rakyat itu dikurangi Rp40 miliar. Namun ternyata, Kemendagri menilai angka tersebut masih tidak rasional.



"Dirasionalkan bisa dari frekuensinya, bisa jumlah harinya. Misalnya jumlah hari kan sekian hari bisa dilihat jumlah harinya," kata Syafruddin. (OL-2)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...gri/2017-12-21

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kebakaran Kecil di Mal Ciputra Semarang Bikin Panik Pengunjung

- Macet di Tol Jelang Pelarangan Truk Tiga Sumbu

- Andi Narogong Siap Bantu KPK Ungkap Skandal KTP-E

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
414
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media Indonesia
icon
30.5KThread1.3KAnggota
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.