gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Fintech Lending Semakin Diterima Masyarakat


Jakarta, Gatra.com - Perusahaan financial technology (fintech) lending Tunaiku berhasil membangun jaringan nasabah hingga 50.000 peminjam, terbanyak dibandingkan perusahaan sejenis di Indonesia. Tunaiku adalah produk kredit tanpa agunan berbasis fintech dari PT Bank Amar Indonesia.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan FinTech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengharapkan Tunaiku bisa menjadi contoh sukses bagi perusahan fintech lending lain di Indonesia.“Diharapkan perusahaan fintech lending mampu meyalurkan bantuan finansial kepada lebih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan, ketimbang bantuan dana dalam jumlah besar kepada sejumlah kecil masyarakat. Seperti halnya yang saat ini dicapai oleh Tunaiku yang sukses naik tajam ke jumlah 50,000 peminjam,” kata Hendrikus dalam keterangannya kepada Gatra.com, Rabu (20/12).Pujian juga datang dari Direktur Eksekutif Asosiasi FinTech Indonesia Ajisatria Sulaeman. Menurutnya model bisnis Tunaiku dan skema kolaborasi-nya dengan Bank Amar memberikan keunggulan tersendiri. “Produk yang ditawarkan membuat masyarakat semakin yakin dan percaya terhadap keamanan dan konsistensi produk Tunaiku  dalam mendukung inklusi keuangan,” ujar Ajisatria.Sementara CEO Tunaiku Vishal Tulsian mengatakan, Tunaiku siap mengakomodir permintaan masyarakat melalui pengajuan pinjaman calon nasabahnya. “Tunaiku sadar nasabahlah yang akan menjadi brand ambassador potensial dalam pengembangannya. Ketika Anda mampu memberikan apa yang pelanggan inginkan dan terus memberikan pelayanan terbaik, secara otomatis pelanggan akan mempercayai apa yang Anda tawarkan. Apalagi dapat membantu masyarakat yang sebelumnya belum dilayani oleh perusahaan keuangan konvensional,” jelas Vishal.Untuk memperluas area bisnis, tahun depan Tunaiku beroperasi di delapan kota baru. Sebelumnya, Tunaiku hanya ada di wilayah Jabodetabek dan Surabaya. Layanan Peer to Peer (P2P) lending itu hadir di Bandung, Semarang, Medan, Palembang, Padang, Pekanbaru, Bandar Lampung, dan Makassar. Industri fintech berkembang cepat dan mulai mendapat kepercayaan masyarakat. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menelurkan peraturan untuk mengawasi perusahaan-perusahaan fintech lewat Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Teknologi ini semakin digemari karena mempermudah akses terhadap layanan keuangan. Semua bisa diselesaikan lewat perangkat genggam. Hanya dengan klik dan koneksi internet, transaksi bisnis bisa diselesaikan. Potensi fintech sangat besar, apalagi penetrasi internet di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII)  pengguna internet aktif diIndonesia menembus 88,1 juta. Diperkirakan pengguna smartphone bakal mencapai 90 juta di 2019.

 Reporter: Didi KurniawanEditor: Rosyid

Sumber : http://www.gatra.com/ekonomi/finansi...intech-lainnya

---


- OJK Akan Benahi Aturan Mengenai Fintech
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
340
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.com
icon
36.1KThread425Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.