afifahafra79Avatar border
TS
afifahafra79
Duh, Belum-Belum, Anies Baswedan Sudah Lakukan Nepotisme?

Foto: tribunnews.com

Mungkin Agan dan Sista juga melihat, betapa beberapa hari terakhir ini, lini masa media sosial tampak ramai. Beberapa aktivis menuding gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik, Anies Baswedan melakukan aksi nepotisme. Apa sebab? Ternyata, karena Anies Baswedan melantik istrinya sendiri sebagai Bunda PAUD.

Dikabarkan oleh metro.tempo.co (27/11/2017), istri Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis, dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta. Pengukuhan berlangsung pada 16 November 2017. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menghibahkan dana sebesar Rp 63 Milyar bagi PAUD seluruh DKI Jakarta.

Agan dan Sista merasa sebal? Sebab, baru saja beberapa bulan berkuasa, belum-belum Anies Baswedan telah melakukan nepostisme? Begitu diskusi yang berlangsung di lini masa. Mengapa harus Fery Farhati? Dan mengapa harus ada hibah dana 63 milyar?

Tuduhan nepotisme ternyata terbantahkan dengan penjelasan dari beberapa pihak, salah satunya akun Twitter @SuaraAnies yang merupakan akun resmi pendukung Anies Baswedan. Menurut akun tersebut, pengukuhan Fery Farhati sebagai Bunda Paud bukan bentuk nepotisme tetapi didasarkan pada Peraturan Gubernur no.194 tahun 2014.

Dalam Pergub tersebut, tercantum kalimat berikut ini: “Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan (Gubernur" Walikota/Bupati, Camat, Kepala DesaI , Lurah) atas peran sertanya dalam mengembangkan program PAUD di wilayahnya."



Lantas, siapakah sebenarnya yang menandatangani Pergub tersebut? Dilansir dari fajar.co.id (27/11/2017), ternyata Pergub No 194 Tahun 2014 itu ditandatangani oleh gubernur DKI Jakarta sebelum Anies, yaitu Basuki Tjahaja Purnama. Dan sebelum itu, istri mantan gubernur yang dikenal dengan panggilan Ahok, juga pernah menjadi Bunda PAUD DKI.

Demikian juga dikabarkan oleh metro.tempo.co (16/11/2017), bahwa sebelum Fery, istri Ahok, Veronica Tan merupakan Bunda PAUD DKI.

Bagaimana dengan hibah 63 Milyar untuk PAUD? Memang hibah ini merupakan yang pertama. Bagi orang yang bergelut di dunia PAUD, tentu sangat paham bahwa dana pengembangan PAUD sangatlah minim. Saat ini, banyak guru-guru PAUD digaji sangat kecil. Maka, kucuran dana dari pemerintah tentu sangat diharapkan. Terlebih, guru PAUD mendidik anak-anak yang masih dalam periode ‘golden age’ alias usia emas, di mana anak sedang sangat peka menerima ilmu pengetahuan dan menyimpannya dalam otak mereka.

Melihat keberpihakan Anies Baswedan kepada dunia pendidikan, tampakhnya hibah 63 milyar bukanlah perkara yang salah, bahkan sangat tepat. Bagaimana penyaluran hibah tersebut kepada pihak yang membutuhkan, inilah yang harus diawasi bersama oleh masyarakat.

Jadi, benarkah Anies telah melakukan nepotisme? Silakan jawab sendiri. Tetapi, jika boleh memberi saran, ke depan sebaiknya aturan Bunda PAUD itu bisa direvisi, agar tidak menimbulkan perdebatan apalagi fitnah yang keji.

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.8K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.