indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Dalam Tiga Tahun, Kementerian PUPR Bangun 17.844 Rumah Khusus


JPP, JAKARTA - Pembangunan rumah khusus merupakan salah satu upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran, terutama kawasan nelayan dan daerah perbatasan. Pasalnya, selama ini hunian masyarakat yang tinggal di daerah tersebut masih banyak yang belum layak huni.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk terus meningkatkan ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, pembangunan rumah khusus juga merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada tahun 2015.  

“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan dan pemuka agama," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Dijelaskan, rumah khusus dibangun per unit dengan biaya sekitar Rp90 juta hingga Rp120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah.

"Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja. Nantinya pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah dan kemudian pemerintah daerah yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk bertempat tinggal di rumah khusus tersebut," jelas Menteri Basuki.

Salah satunya adalah rumah khusus yang dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan di Kelurahan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, bagi para nelayan di kawasan tersebut, yang telah dibangun pada tahun 2015 sebanyak 100 unit dengan biaya total Rp19,1 miliar. Keunikannya, rumah yang dibangun dengan desain rumah panggung menyesuaikan dengan kondisi daerahnya yang merupakan daerah pasang surut.

Adapun capaian tiga tahun (2015-2017) pembangunan rumah khusus yakni tahun 2015 sebanyak 6.713 unit, tahun 2016 sebanyak 6.048, dan tahun 2017 sebanyak 5.083 unit dengan anggaran Rp994,6 miliar, sehingga total telah dibangun sebanyak 17.844 unit. Pada tahun 2017, di samping pembangunan rumah khusus baru, juga dilakukan revitalisasi rumah khusus sebanyak 2.898 unit dengan anggaran sebesar Rp63,8 miliar.

Sedangkan untuk tahun 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp719,6 miliar, di mana sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar yakni 63,4 persen dibangun di kawasan timur Indonesia. (pupr)


Sumber : https://jpp.go.id/nasional/infrastru...4-rumah-khusus

---

Kumpulan Berita Terkait NASIONAL :

- Kemulusan Jalan Nasional Sukseskan Ajang Tour de Singkarak 2017

- Sukseskan Program Padat Karya, Penggunaan Dana Desa 2018 Wajib Swakelola

- Kampung KB Dekatkan Program Pembangunan di Pinggiran

0
332
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Indonesia Update
Indonesia Update
icon
24.3KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.