indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Terapkan Dialog Sebagai Counter Narasi Pemerintah Melawan Paham Anti Pancasila


JPP, BANDUNG - Pasca disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) menjadi Undang-Undang (UU), muncul reaksi pro dan kontra. Bahkan, pemerintah dikesankan sebagai rezim otoriter.

Menyikapi hal itu, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri yang kini menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Budi Prasetyo menjelaskan saat ini telah ditempuh langkah counter narasi.

Pemerintah dalam hal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung menggelar dialog interaktif dengan berbagai pihak, terutama dengan organisasi yang lahir sebelum jaman kemerdekaan.

Organisasi tersebut adalah organisasi yang punya andil besar dalam membentuk dan menegakkan Republik Indonesia. Tentu, mereka tak rela, bila republik yang diperjuangkannya itu diobok-obok atau bahkan dirobohkan.

"Pasca Perppu Ormas disahkan jadi UU, kita langsung menggelar dialog interaktif dengan pihak non pemerintah, NU, Anshor, Muhammadiyah. Yang ditonjolkan adalah ormas yang lahir sebelum kemerdekaan. Mereka tentu tak rela jika NKRI bubar karena mereka yang dulu memperjuangkannya,” ujar Budi Prasetyo di acara Lokakarya Pers, di Bandung, Jawa Barat, belum lama ini.

Menurut Budi, langkah counter narasi lainnya, selain lewat dialog juga melalui media sosial. Karena diakuinya, 'serangan' kepada pemerintah juga gencar dilakukan lewat dunia maya. Maka lewat akun resmi lembaga pemerintah, counter narasi dilakukan.

Counter narasi itu sangat penting, agar publik memahami suatu isu dengan jernih dan utuh. Tidak disesatkan oleh informasi yang berbau hoax. "Counter narasi juga dilakukan melalui akun 'gorong-gorong' yang dikoordinir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," jelas Budi.

Selanjutnya, Budi menekankan, acapkali orang itu lupa bahwa dalam UU Ormas itu ada larangan dan sanksi. Tapi yang ditonjolkan selalu soal hak kebebasan dan berserikat.

Menurut Budi, karena seringnya terjadi pelanggaran dan juga munculnya paham atau ajaran yang anti Pancasila, maka pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas.

Regulasi itu dikeluarkan untuk mempertegas larangan dan sanksi tersebut. Sekaligus jadi instrumen untuk melindungi empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Tapi Alhamdulillah, dengan disahkannya Perppu, memang gaduh, tapi hanya di media, dan saat pengesahan saja di DPR. Tapi dalam konteks benturan fisik, tak ada. Ini karena Kemendagri sudah komunikasi. Jadi kondisi di daerah, sangat aman," pungkasnya. (dgr/nbh)


Sumber : https://jpp.go.id/polkam/politik/312...anti-pancasila

---

Kumpulan Berita Terkait POLKAM :

- Tingkatkan Konektivitas Selatan Jawa, Pemerintah Bangun Tiga Infrastruktur

- Pemulihat Aset Hasil Korupsi Butuh Keseriusan Kerja Sama Internasional

- Hanya Berikan Akses, Pemerintah Tidak Serahkan Data Kependudukan Pada Pihak Lain

0
340
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Indonesia Update
Indonesia Update
icon
24.3KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.