tukang.nabrakAvatar border
TS
tukang.nabrak
Pengacara Asma Dewi: Klien Saya Ini Aktif di Majelis Taklim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asma Dewi atau AD yang merupakan tersangka kasus ujaran kebencian dan terlibat dalam aktivitas Saracen, hanya dikenal seperti layaknya ibu-ibu lainnya. Tidak ada hal yang berbeda dan berlebihan dalam aktivitas kesehariannya.

Hal itu dijelaskan oleh Kuasa Hukum Asma Dewi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar (Jawara dan Pengacara), Djudju Puwantoro.

“Ya seperti ibu-ibu kebanyakan yang lain ya.

Tidak macam-macam begitu,” ucapnya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/9)
Selama ini, ucap Djudju kliennya hanya dikenal sering aktif dalam komunitas majelis taklim dan pengajian-pengajian serta pergerakan muslim yang peduli atas situasi dan kondisi yang terjadi belakangan.

Dari hal itu, dia meragukan AD melakukan hal-hal yang bersifat ujaran kebencian. Hanya saja, postingan AD di Facebook diakui sebagai sebuah kritik yang konstruktif atas situasi yang terjadi.

“Seperti yang saya bilang, postingan itu sebuah kritik konstruktif. Tidak ada nada yang bersifat ujaran kebencian soalnya,” ujar dia.

Begitupun dengan sangkaan pihak kepolisian dirasa mengait-kaitkan AD dengan kelompok yang sama sekali tidak dikenal oleh AD selama ini.

Kondisi terakhir,jelas Djudju, hingga hari ini kondisi dari kliennya masih baik dan tidak terpengaruh sama sekali dengan pemberitaan yang beredar di luar.

Pasalnya, dia masih meyakini tidak bersalah dalam kasus ujaran kebencian tersebut.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap dana Rp 75 juta yang dialirkan oleh Asma Dewi ke anggota kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.

Polisi masih menelisik kemungkinan dana tersebut digunakan untuk menyewa jasa Saracen karena jumlah yang dialirkan AsmaDewi hampir sama besarannya.

Berdasarkan hasil penelusuran sebelumnya, polisi menemukan proposal jasa penyebaran ujaran kebencian Saracen dengan harga Rp 72 juta.

"Soal Rp 75 juta dijelaskan kemaren. Kita lihat ada fakta yang kita temukan adanya proposal.

Kita lihat ada aliran dana. Ada Rp 72 juta, ada Rp 75 juta itu kan hampir dekat. Apakah itu peristiwa pemesanan akan dilihat nanti dari fakta yang ada," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).

Dirinya menambahkan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan melihat kemungkinan adanya percakapan, komunikasi, aliran dana, atau pertemuan.

"Harus satu-satu digali. Tidak bisa seseorang diperiksa menyatakan semua tidak bisa.

Seorang berkata A, kita tidak langsung percaya yang dikatakan A. Kita gali lagi informasi dari lainnya. Kita sandingkan apakah benar informasi A itu dari fakta itu," tambah Martinus.(rio)

sumber : http://m.tribunnews.com/nasional/2017/09/14/pengacara-asma-dewi-klien-saya-ini-aktif-di-majelis-taklim?page=2

aktif di majlis taklim tapi urusan fitnah, sara dan hoax jalan terus
0
9.4K
124
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.