• Beranda
  • ...
  • Medcom.id
  • Istri Almarhum Zoya: Banyak Penggalang Dana Mengatasnamakan Saya

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Istri Almarhum Zoya: Banyak Penggalang Dana Mengatasnamakan Saya


Metrotvnews.com, Jakarta: Menahan jerat di tempat genting. Peribahasa itu mungkin tepat disematkan kepada keluarga almarhum Muhammad Al-Zahra alias Zoya. Diduga ada banyak lembaga atau pihak yang mengambil keuntungan dari musibah yang melanda keluarga tersebut.


Zoya tewas dibakar massa karena dituduh mencuri amplifier masjid di sebuah desa di kawasan Bekasi. Keluarga almarhum Zoya mengakui banyak pihak yang mengatasnamakan keluarga untuk menggalang dana.


'Kemarin-kemarin banyak yang menggalang dana, membuka rekening mengatasnamakan saya,' ujar Siti Zubaedah, istri almarhum Zoya, kepada Metrotvnews.com di kediamannya Kampung Jati RT 4 RW 5, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.


Dia bersama keluarga tidak melarang pihak manapun menggalang dana untuk keluarganya. Sayangnya, ada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab memanfaatkan musibah yang dideritanya.


Baca juga: Polisi Kembali Cokok Pembakar Terduga Pencuri di Bekasi


Bahkan ia sendiri tidak mengetahui berapa total dana sumbangan yang terkumpul. Sebagai contoh jaminan tunjangan senilai Rp1,5 juta per bulan dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi belum mengetahui kapan cair. Zubaedah mengatakan proses pencairan dana itu diurus oleh pengacara yang menangani kasus kematian suaminya.


'Yang ngurus Pak Halim (pengacara), nanti kirimnya ke rekening dia,' ujarnya.


Pandi, ayah mertua almarhum, menyampaikan sejauh ini baru pihak Infaq Dakwah Center (IDC) yang melaporkan penggalangan dana kepada keluarganya. Ia sendiri tidak tahu pasti berapa jumlah yayasan atau lembaga yang berpartisipasi menggalang dana.


'Yang penting buat saya mau nyekolahkan Alif ke pesantren. Dananya sudah dipersiapkan,' jelas Zubaedah.


Baca juga: Dana IDC tak Mengalir ke Keluarga Almarhum Zoya


Muhammad Al Azhar (MA) alias Zoya dianiaya dan dibakar oleh massa di Pasar Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 1 Agustus 2017. Zoya dihakimi karena dituduh mencuri pengeras suara di Musala Al-Hidayah yang berlokasi di Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan.


 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...asnamakan-saya

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Polri Buru Pengunggah Video Pembakaran MA

- Polisi Kembali Cokok Pembakar Terduga Pencuri di Bekasi

- Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.6K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread598Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.