Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
MK Se-Asia Bentuk Sekretariat Tetap



MAHKAMAH Konstitusi menggelar simposium internasional yang dihadiri Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis Se-Asia (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC) di Solo, Jawa Tengah.



Simposium bertajuk Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk itu berlangsung selama empat hari mulai Senin (7/8).



Perhelatan itu didahului dengan pertemuan para sekretaris jenderal (sekjen) dari 12 negara anggota AACC yang membahas sejumlah masalah strategis yang menjadi konsensus Kongres Ke-3 AACC di Bali, tahun lalu.



Sekjen MK Indonesia, Prof Dr Muhammad Guntur Hamzah, dalam pertemuan pamungkas di Solo, kemarin, didaulat menjadi moderator. Menurutnya, pertemuan 12 sekjen itu dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama membahas persiapan pertemuan Dewan Anggota AACC (Board of Members Meeting) dan membentuk mekanisme pemilihan dan usulan calon presiden AACC yang baru.



Berkenaan dengan usulan calon presiden AACC, hal itu akan dibicarakan secara matang mengingat kongres ke-3 di Bali tidak memilih presiden AACC yang baru. Ketika itu belum ada negara anggota yang siap menggantikan Indonesia untuk menduduki jabatan tersebut.



“Untuk tidak menyalahi statuta, Arief Hidayat tetap menjabat Presiden AACC,” jelas Guntur.



Adapun sesi kedua, kata dia, mendiskusikan perkembangan pembentukan sekretariat tetap AACC yang pada kongres ke-3 disepakati bertempat di Indonesia dan Korea Selatan. Selain itu, keberadaan pusat pendidikan para hakim anggota AACC di Turki. “Negara-negara tersebut akan melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam setahun terakhir,” tuturnya.



Menurutnya, keberadaan sekretariat tetap bertujuan mendukung pelaksanaan ­program dan kegiatan AACC secara berkesinambungan.



Ada pula agenda pembahasan khusus terkait dengan keikutsertaan para hakim konstitusi dalam konferensi di Lithuania, September mendatang, serta rencana pe­nandatanganan MoU antara Presiden AACC Arief Hidayat dan Asosiasi Mahkamah Konstitusi Afrika (CCJA).



Sementara itu, Presiden AACC Prof Dr Arief Hidayat saat membuka pertemuan para sekjen tersebut mengatakan bahwa asosiasi itu telah membuat babak baru sejak tercapainya konsensus bersama pada Kongras Ke-3 AACC di Bali, pertengahan tahun lalu.



“Keputusan ini dibuat secara mufakat. Mahkamah Konstitusi RI berperan mengelola divisi planning dan coordinating yang berkedudukan di Jakarta, sedangkan tanggungjawab atas divisi research and development akan dijalankan Mahkamah Konstitusi Korea yang berkedudukan di Seoul,” kata Arief.



Selain itu, imbuhnya, Board of Members Meeting juga memutuskan bahwa Mahkamah Konstitusi Turki menjadi institusi sentral bagi program pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur peradilan anggota AACC.



Arief berkeyakinan bahwa permanent joint secretariat mengusung semangat yang sama, yakni memberikan dukungan optimal bagi kelancaran kinerja AACC sebagaimana tertuang dalam statuta asosiasi.



Lebih jauh, kata dia, setelah terbentuknya sekretariat tetap, ada beberapa hal yang perlu dibahas dalam forum pertemuan para sekjen, terutama soal laporan persiapan sekretariat tetap di Indonesia dan Korsel.



“Bagaimana peran sekretariat tetap dalam memberikan dukungan terhadap kinerja AACC, terutama yang berkaitan dengan sistem dan mekanisme kerja dalam sekretariat tetap,” tukas Arief. (WJ/P-3)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...tap/2017-08-08

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Indonesia Berjaya di Bulgaria

- Banyak Keunggulan Sagu Perlu Digarap secara Serius

- Kafe tanpa Kata-Kata Layani Tunarungu

0
417
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media Indonesia
icon
30.5KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.