annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Kemarin Ahok Kini Victor, Kemarin Bengkok Kini Piktor
Kemarin Ahok Kini Victor, Kemarin Bengkok Kini Piktor
MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 , 11:09:00 WIB

Umumnya pula kebersamaan untuk merdeka muncul karena mendapat perlakuan ketidakadilan hidup dari pihak yang sama. Itu pula yang terjadi pada wilayah negara yang sejak 17 Agustus 1945 dikenal dunia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Indonesia.

Negara yang kita sebut Indonesia ini pernah diduduki sebagian besar wilayahnya oleh Kerajaan Belanda selama kurang lebih 350 tahun, lalu disusul oleh Kekaisaran Jepang sekitar 3,5 tahun.

Alhamdulillah, Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Demikian tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai sikap bersama tentang apa dan siapa kita sebagai Bangsa Indonesia. Sebuah bangsa yang sangat religius yang mengedepankan rasa syukur kepada Tuhan atas setiap gerak langkahnya.

Tak cukup sampai di sana, masih di dalam Pembukaan UUD 1945, dinyatakan lebih lanjut: "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Itulah nilai-nilai kebangsaan dan dasar negara bagi negara yang kita sebut bersama sebagai Negara Indonesia. Lagi-lagi tersurat dengan sangat jelas bahwa kita negara dan bangsa yang sangat religius. Sangat dekat dengan iman kepada Sang Pencipta dan sangat bersyukur pada-Nya atas segala rahmat-Nya.

Faktanya memang negara kita ini diisi dengan mayoritas umat beragama, di mana umat Islam menjadi mayoritas mutlak di dalamnya. Sensus tahun 2010 mengungkapkan bahwa Umat Islam merupakan mayoritas umat beragama dengan jumlah 87,18 persen dari total jumlah penduduk.

Padahal jumlah suara adalah acuan mutlak dalam demokrasi. Artinya jika umat Islam ingin mengubah apapun itu dari tatanan bernegara, maka tidak perlu mekanisme rumit sama sekali.

Nyatakan sikap, ajak musyawarah dan mufakat non-Islam, maka putusan bisa segera dibulatkan. Kalau ada pihak yang ngotot menolak, tinggal laksanakan voting, maka dengan mudah juga putusan dibuat.

Tapi pernahkan umat Islam Indonesia melakukan tirani atas minoritas dengan melarang ini itu dalam berbagai kebijakan publik? Tidak pernah! Adakah hukum positif yang membatasi dan melarang hak yang sama atas setiap individu non-Islam? Tidak ada! Tidak ada satupun UU yang melarang siapapun beragama apapun untuk maju menjadi calon pemilu atau pilkada.

Tidak ada satupun UU yang melarang seseorang beragama tertentu untuk tidak boleh diangkat jadi menteri dalam kabinet atau pejabat struktural. Tidak ada juga aturan kalau agamanya Islam boleh dimaafkan jika melanggar hukum. Kenapa bisa demikian? Karena Umat Islam Indonesia bukan tirani mayoritas!

Umat Islam Indonesia sebagaimana umat Islam lainnya di negara-negara di dunia diajarkan untuk berdakwah dan menyebarkan nilai-nilai Islam. Namun dalam Islam tidak pernah diajarkan memaksakan orang non-Islam untuk masuk Islam dan wajib shalat seperti Umat Islam.

Itulah yang menyebabkan kenapa di Indonesia tidak ada umat non-Islam yang dikejar-kejar karena beragama berbeda. Tidak ada umat non-Islam yang beribadah harus sembunyi-sembunyi. Tidak ada umat non-Islam yang menuju rumah ibadahnya atau cara berpakaiannya yang dipelototin di depan umum oleh umat Islam. Karena Islam memang menganjurkan umatnya agar menjadi rahmat bagi sekalian alam. Bukan menjadi sumber ketakutan bagi lingkungan. Islam bukan penyebar ketakutan.

Sejak September 2016 hingga Mei 2017 kita berlarut-larut menghabiskan energi karena kepicikan seorang Ahok. Ahok dengan segala kebodohannya yang sangat ingin berkuasa, merasa bahwa penyebab kegagalannya berkuasa karena mayoritas pemilih adalah pemeluk Islam yang menjalankan perintah Quran terkait surat Al-Maidah:51.

Kepicikan Ahok ini bahkan didukung berbagai kelompok kecil baik dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Kenapa bisa terjadi demikian? Sederhana saja karena mereka memang belum siap untuk hidup dalam alam demokrasi sesungguhnya.

Mereka yang berpikir bengkok, malah mereka yang yang merasa benar. Kita selama ini tidak pernah ribut menerima realitas orang Jawa yang mayoritas yang selalu jadi Presiden Indonesia. Kita tak pernah teriak orang jawa rasialis karena presidennya jawa melulu.

Pernahkah anda mendengar seorang politisi muslim berteriak-teriak meracau seperti Ahok di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Jepang, Australia dan seterusnya? Tidak pernah! Kenapa tidak ada yang seperti Ahok? Karena para politisi muslim di sana sangat siap berdemokrasi dan menerima realita bahwa dia hadir sebagai bagian dari minoritas. Yang perlu ditonjolkan adalah kualitas bukan identitas.

Yang unik dalam dunia Islam, bahkan kalaupun sangat berkualitas, karena pemimpin daerah atau pemimpin pusat berperan mengatur segala sendi kehidupan, maka Umat Islam sesuai dengan perintah agamanya diminta untuk mencari pemimpin yang mengerti hukum-hukum Islam dan yang membelanya hukum Islam dengan baik. Siapa yang mampu berlaku demikian? Tentu saja seorang muslim juga.

Jadi tentu salah kaprah Victor dengan piktornya (pikiran kotornya). Kebenciannya yang mirip-mirip dengan kebencian ala Ahok dengan menuduh secara serampangan Umat Islam dan empat partai politik jelas salah total. Pertama, tidak ada buktinya umat Islam Indonesia ingin mengubah bentuk dan dasar negara.

Ulasan di atas sudah menjelaskan panjang lebar apa dan bagaimana Umat Islam Indonesia. Kedua, lebih bernuansa mencari dukungan suara demi kepentingan partainya dengan cara menimbulkan kebencian dan fitnah. Ketiga, menggunakan analisa sumbu pendek dengan memanfaatkan momentum perppu ormas dengan menyamaratakan semua pihak. Keempat, berpotensi mengadu domba rakyat dengan disinformasi.

Kelima, melanggar peran dasar anggota legislatif yang walau dibekali imunitas, tetap saja harus dalam koridor hukum untuk menjaga persatuan negara dan tidak asal jeplak menuduh dengan kebencian. Keenam, ini yang paling jahat dan berbahaya, menganjurkan anak bangsa untuk saling bunuh demi kepentingan politik sesaat.

Negara ini harus terus dijaga bersama dengan pikiran sehat. Bukan dengan pikiran bengkok dan bukan pula dengan pikiran kotor. Berpolitiklah dengan cara-cara cerdas dan terhormat. Kalahkan lawan politik anda dengan argumentasi-argumentasi cerdas. Lakukan persuasi sehat dan jauh dari konflik.

Untuk apa anda menang karena konflik, jika setelah kemenangan waktu anda cuma habis untuk mengurus konflik. Itukah yang disebut membangun negara dan bangsa? Jangan bengkok dan jangan piktor
http://politik.rmol.co/read/2017/08/...k-Kini-Piktor-

---------------------------

Kata pepatah/pitutur jawa, jangan berlagak "adigang, adigung, adiguna" bila sedang menjadi (partai ) penguasa!

emoticon-Takut:
0
2.6K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.