puanazzzbunk
TS
puanazzzbunk
[Breaking News] KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP
KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP



JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurut Agus, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

sumber

Setya Novanto Tersangka, Golkar: Kita Ikuti Proses

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto Ketum Golkar yang juga Ketua DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. DPP Partai Golkar akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengaku pihaknya belum mendengar pengumuman tersebut. Golkar akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya kita ikutin saja proses, saya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut karena saya juga belum lihat sendiri prosesnya," kata Nurul saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/7/2017).

KPK menetapkan SN sebagai tersangka baru dalam kasus e-KTP. "KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
(erd/van)

sumber

KPK: Setya Novanto Diduga Kondisikan Pengadaan Barang dan Jasa e-KTP

Jakarta - Setya Novanto (SN) ditetapkan sebagai tersangka keempat di kasus e-KTP. Novanto yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR disangka telah mengkondisikan dalam pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.

"Saudara Setya Novanto melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengkondisikan pengadaan barang dan jasa KTP elektronik," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

Agus menjelaskan, Setya Novanto diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP. Mulai dari perencanaan hingga, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

"Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran baik dalam proses perencanan pembahasaan anggaran pengadaan barang dan jasa," jelas Agus.

Akibat perbuatannya, Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(nif/rna)

sumber

wadaw Setya Novanto keok juga.. hmmm..... enaknya diapain nih?
Diubah oleh puanazzzbunk 17-07-2017 12:14
0
65K
540
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.