guritamerahAvatar border
TS
guritamerah
Ketika Hak Cipta 'Selfie Monyet' Jadi Perdebatan
Pernahkah Agan melihat foto selfie seekor monyet ini?




Foto selfie monyet dengan wajahnya yang tersenyum layaknya manusia ini memang udah viral sejak beberapa tahun belakangan. Tapi taukah agan ada perdebatan mengenai hak cipta di balik foto viral ini?

Fotografer alam bernama David Slater mengklaim hak cipta atas foto inia padahal saat itu yang mengambil foto adalah si monyet yang bernama Naruto itu sendiri. Slater sendiri pernah memprotes website Wikimedia karena memajang foto ini tanpa izin terlebih dahulu dan mengklaim bahwa dia rugi besar karenanya.


sumber gambar

Foto ini memang diambil lewat kamera si fotografer ini di Cagar Alam Gunung Tangkoko Batuangus, Sulawesi Utara pada tahun 2011. Slater yang merupakan fotografer alam membiarkan kameranya dikerumuni oleh kawanan monyet hitam Sulawesi atau yang dalam istilah setempat disebut Yaki. Saat itu salah seekor monyet bernama Naruto memencet tombol kamera itu sendiri beberapa kali dan berpose. Hasil fotonya ya foto viral yang Agan biasa liat di internet ini.


Perdebatan semakin ramai setelah PETA (People for the Ethical Treatment of Animals), sebuah organisasi yang membela hak hewan, ikutan nimbrung.

PETA melayangkan gugatan terhadap Slater, perusahaan milik Slater di Inggris bernama Wildlife Personalities serta perusahaan penerbitnya Blurb Inc. Alasannya bahwa seharusnya yang memiliki hak cipta dari foto tersebut adalah si monyet sendiri, alias si Naruto. PETA juga menuding bahwa Slater dan Blurb mengekploitasi foto itu untuk meraih keuntungan.

Sayangnya sudah ada putusan pengadilan federal Amerika Serikat di San Fransisco menyatakan bahwa monyet tidak bisa memiliki hak cipta foto tersebut karena dia bukan manusia.


sumber gambar

Dalam sidang tersebut, Hakim William Orrick menyatakan Presiden AS dan Kongres AS memang punya kewenangan untuk memperluas perlindungan hukum ke manusia dan hewan. Namun menurutnya, tiada indikasi kewenangan ini bisa diterapkan dalam UU Hak Cipta. Atas dasar itu, monyet hitam Sulawesi bernama Naruto ini dinilai tidak bisa mengatur penerbitan foto dirinya dan memperoleh untung dari pendistribusian foto ini.

Meski kalah dalam sidang putusan, namun penasihat umum untuk PETA mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak hewan, yang dalam hal ini adalah si Naruto ini Gan. Di lain pihak, pengacara David Slater menyambut baik putusan hakim. Menurutnya kasus ini jelas tak bisa dimenangi oleh PETA karena penuntutnya adalah seekor monyet.

Kalau menurut kamu sendiri gimana Gan? Siapakah yang harusnya memiliki hak cipta dari foto selfie si Naruto ini?

sumbersumber
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
36.7K
203
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.