mr.irvanoAvatar border
TS
mr.irvano
Ade Armando Percaya Rizieq Berselingkuh dan Chat Mesum Dengan Firza
Sumber : http://www.indonesia.biz.id/ade-arma...-dengan-firza/

www.indonesia.biz.id - Ada 3 (tiga) alasan yang membuat Ade Armando, pengamat politik dan Dosen Universitas Indonesia, meyakini bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memang berselingkuh dan melakukan chat mesum dengan Firza Husein.

"Kalau saya sih percaya bahwa Rizieq memang berselingkuh dan melakukan percakapan chat mesum dengan Firza, karena tiga hal," ujar Ade melalui akun Facebook-nya, pada Senin (5/6/2017).

MUI Keluarkan Fatwa Haram Untuk Penyebaran HOAX di Sosmed

Tiga alasan tersebut adalah, pertama dari keterangan resmi pihak kepolisian, kedua dari informasi keterangan dari beberapa pakar ahli, terakhir adalah status Habib Rizieq yang tidak berani pulang ke Indonesia untuk menghadapi pemeriksaan polisi.

"Pertama, penjelasan pihak kepolisian selama ini. Kedua, penjelasan sejumlah pakar selama ini. Ketiga, fakta bahwa Rizieq tidak berani dipanggil polisi untuk menjelaskan kebenaran chat ini," jelas Ade.

Walau meyakini kebenaran itu, Ade juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa Habib Rizieq tidak bersalah. Maka dari itu, Ade mengharapkan Ketua Dewan Pembina GNPF MUI itu segera kembali ke Tanah Air dan memenuhi panggilan polisi.

"Jadi saya mungkin salah. Tapi dari data yang ada, kemungkinan besar Rizieq memang sebejat itu. Nah kalau Rizieq mau membuktikan bahwa dia tidak bersalah, ya di harus pulang. Jangan ngumpet terus. Masak takut dengan proses hukum di Indonesia?," ungkapnya.

Pada Senin (29/5/2017) lalu, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan status tersangka kepada Habib Rizieq dalam dugaan kasus pornografi dengan Firza Husein. Kemudian polisi juga menindaklanjuti dengan memasukkan nama Habib Rizieq dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Rabu (31/5/2017).

Pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq dengan status tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

emoticon-Hansip
0
6.7K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.