• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • (WORO-WORO) Tarif Listrik Pelanggan R-1/900 VA RTM Per 1 Mei 2017 Naik 30% Lagi !!!

niki.reloadAvatar border
TS
niki.reload
(WORO-WORO) Tarif Listrik Pelanggan R-1/900 VA RTM Per 1 Mei 2017 Naik 30% Lagi !!!


Sebenarnya ini bukan berita baru dan ini juga bukan berita bagus khususnya bagi Agan yang terkena dampak kenaikan tarif listrik golongan R-1/900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) karena 1 Mei 2017 merupakan tahap yang ketiga kenaikan tarif listrik di tahun ini. Untuk Agan pemakai listrik prabayar akan langsung dikenakan tarif baru pada saat Agan membeli token listrik yaitu berupa pengurangan jumlah kWh yang didapat. Sedangkan untuk Agan pelangggan listrik pasca bayar baru merasakan kenaikannya pada pembayaran tagihan rekening PLN di bulan Juni.


Dengan adanya kenaikan tarif listrik per 1 Mei 2017 ini artinya Agan harus memutar otak (sekali lagi) untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena pastinya dampak berantai dari kenaikan listrik tersebut akan membuat kepala Agan pusing tujuh keliling. Bagaimana tidak pusing karena belum hilang pusingnya karena kenaikan yang pertama dan ditambah lagi oleh kenaikan yang kedua dan sebentar lagi akan tambah pusing dengan kenaikan yang ketiga. Semoga Agan tidak stress.


Mungkin ada di antara Agan yang belum tahu bahwa sejak awal tahun ini pelanggan golongan R-1/900 VA sudah dipisah menjadi 2 golongan tarif, yaitu R-1/900 VA saja dan R-1/900 VA dengan embel-embel M di belakangnya. Nah yang mengalami kenaikan bertahap itu yang R-1/900 VA RTM sementara yang tanpa M selamat ya gan karena tarifnya tetap Rp 605/kWh.


Kilas balik kenaikan tarif listrik golongan R-1/900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu)


Mulai 1 Januari 2017 tarif listrik untuk 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA sudah mengalami penyesuaian dan secara bertahap harus membayar sesuai tarif normal. Ini sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR bahwa jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 hanya 23,15 juta.


Keputusan tersebut dibuat berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ada 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA yang termasuk golongan mampu dan tidak layak disubsidi.


Dari 22,8 juta pelanggan listrik rumah tangga (R-1) 900 VA, hanya 4,1 juta yang dinilai layak mendapatkan subsidi. Agar subsidi listrik tepat sasaran, maka harus dilakukan penyesuaian tarif terhadap 18,7 juta pelanggan 900 VA.


Kementerian ESDM sudah menetapkan skema kenaikan tarif listrik secara bertahap sebanyak 3 kali untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 (Permen ESDM 28/2016). Berdasarkan aturan itu, kenaikan tarif akan terjadi di 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017, naik sekitar 30% di tiap tahap.


"Besok (1 Maret 2017) dicabut lagi subsidinya sebagian, (kenaikan) tahap kedua, naiknya 30%," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman.


Berdasarkan Permen ESDM 28/2016, tarif listrik rumah tangga (R-1) 900 VA yang per 1 Januari 2017 sebesar Rp 791/kWh akan naik menjadi Rp 1.034/kWh. Lalu di 1 Mei 2017 berubah lagi dari Rp 1.034/kWh menjadi Rp 1.352/kWh.


Mulai 1 Juli 2017, tarif listrik 900 VA akan sama dengan 1.300 VA, ikut dalam mekanisme tariff adjustment, naik turun mengikuti fluktuasi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).


Tapi kenaikan ini hanya untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA. Sementara 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA yang termasuk rumah tangga tidak mampu tetap disubsidi, tarif yang mereka bayar tetap Rp 605/kWh.


Skema kenaikan tarif listrik 900 VA untuk 18,7 juta pelanggan di 2017:

1 Januari-28 Februari: 791 Rp/kWh
1 Maret-30 April: 1.034 Rp/kWh
1 Mei-31 Juni: 1.352 Rp/kWh
1 Juli: ikut dalam mekanisme tariff adjustment



Oh ya Gan, ane jelaskan sedikit mungkin ada yang belum mengerti dengan maksud dari kalimat "naik sekitar 30% di tiap tahap" apakah artinya karena ada 3 tahap maka kenaikannya 3 x 30% alias 90%? BUKAN Gan, yang dimaksud yaitu naik sekitar 30% dari harga sebelum naik. Dan seharusnya jika dikatakan sekitar 30% bisa di atas 30% atau di bawah 30% tapi kenyataannya semua tahap tersebut naiknya di atas 30%. Bisa dilihat hitung-hitungan matematika ane yang bodoh di bawah ini.


Kenaikan yang pertama yaitu 30% x 605 = 181,5 (kenaikan) + 605 (harga sebelum naik) = 786,5 artinya kenaikan yang pertama lebih dari 30% karena ditetapkan tarifnya menjadi 791 Rp/kWh.

Jadi kenaikan tahap pertama sebesar 791 - 605 = 186 Rp/kWh. Jika dipersentasekan maka kenaikannya sebesar 186 x 100 / 605 = 30,7438%.


Kenaikan yang kedua yaitu 30% x 791 = 237,3 (kenaikan) + 791 (harga sebelum naik) = 1.028,3 artinya kenaikan yang kedua lebih dari 30% karena karena ditetapkan tarifnya menjadi 1.034 Rp/kWh.

Jadi kenaikan tahap kedua sebesar 1.034 - 791 = 243 Rp/kWh. Jika dipersentasekan maka kenaikannya sebesar 243 x 100 / 791 = 30,72061%.


Kenaikan yang ketiga yaitu 30% x 1.034 = 310,2 (kenaikan) + 1.034 (harga sebelum naik) = 1.344,2 artinya kenaikan yang kedua lebih dari 30% karena ditetapkan tarifnya menjadi 1.352 Rp/kWh.

Jadi kenaikan tahap ketiga sebesar 1.352 - 1.034 = 318 Rp/kWh. Jika dipersentasekan maka kenaikannya sebesar 318 x 100 / 1.034 = 30,75435%.


Nah jadi total kenaikannya sebesar 186 + 243 + 318 = 747 Rp/kWh. Artinya dari tarif awal yaitu 605 menjadi 1.352 sudah bisa dilihat dengan terang benderang tanpa perlu jago matematika bahwa kenaikannya di atas 100% jadi jangan terkecoh dengan kenaikan sekitar 30% x 3 tahap akan sama dengan sekitar 90% karena merupakan kenaikan yang bertahap.


Mau tahu berapa persen besarnya kenaikan tarif listrik golongan R-1/900 VA RTM yang berlaku pada awal Mei 2017 yang sebenarnya?


Begini cara menghitungnya:


Dari tarif 605 Rp/kWh menjadi 1.352 Rp/kWh artinya terjadi kenaikan sebesar 747 Rp/kWh.


A/100 x 605 = 747 (rumusnya A/100 x B = C)


Berapakah A?


A=747x100/605 (rumusnya A = C x 100 / B)


Jadi A = 123,47107


Dengan demikian kenaikannya sebesar 123,47107% dari tarif awal 605 Rp/kWh.


Gimana Gan edan gak? Pinter banget kan pemerintah dengan dibuat 3 tahap kenaikan dengan alasan supaya tidak memberatkan dan membuat kebanyakan orang mengira kenaikan "cuma" 3x30% = 90% padahal kenyataannya 123,47107%.


Jadi berhematlah dalam pemakaian listrik karena mulai 1 Mei 2017 tarif listrik rumah tangga dengan daya 900 VA yang ada embel-embel M nya tarifnya naik menjadi 1.352 Rp/kWh. Dan mulai 1 Juli 2017 akan ikut dalam mekanisme tariff adjustment, naik turun mengikuti fluktuasi nilai tukar rupiah, harga bahan bakar dan inflasi bulanan.


PLN memberikan rumus hitungan batasan untuk mengkonversi jumlah batasan menjadi rupiah (batas maksimal token dalam bentuk uang).

Rumus:
720 jam x Golongan Daya (dalam kiloWatt) x Harga kWh = Harga Maksimal Pembelian Setiap Bulannya


Contoh Perhitungan:

Misal, Anda menggunakan golongan daya 900 VA dengan harga per-kWh adalah Rp. 1.352. (tarif bulan Mei-Juni 2017)


Maka:

Hitung Batas kWh/Bulan
> (Golongan Daya/1000 watt) x 720
> (900VA/1000 watt) x 720
> 0,9 kWh x 720 = 648 kWh
Jadi setiap bulan bagi pelanggan golongan daya 900 VA maksimal jumlah kWh yang diijinkan adalah 648 kWh.

Konversi kWh ke Rupiah
> Batas kWh x Rp. 1.352
> 648 x Rp. 1.352 = Rp. 876,096
Jadi setiap bulan bagi pelanggan golongan daya 900 VA maksimal pembelian token listrik yang diijinkan adalah Rp. 876,096.


Perbandingan jumlah kWh yang didapat jika pelanggan golongan RTM/900 VA beli pulsa listrik kemarin dg hari ini:

Kemarin:
100rb = 88.0kWh
50rb = 44.0kWh
20rb = 17.6kWh

Hari ini:
100rb = 67.5kWh
50rb = 33.7kWh
20rb = 13.5kWh

Jumlah kWh mungkin tdk sama seperti di atas krn ada faktor lain yang mempengaruhi TDL misalnya PPJ, lokasi, dll.




Kenyataan di lapangan bnyk orang tidak mampu yang merupakan pelanggan 900va, bisa dilihat dari kebiasaan mereka membeli pulsa listrik yang nominalnya paling kecil yaitu 20rb padahal skrg masih awal bulan lho. Dan kini mereka cuma dpt 13 - 14 kWh paling banter 3-4 hari sudah habis. Jadi kalau pemerintah mengatakan subsidi tidak tepat sasaran sebagai alasan pencabutan subsidi listrik 900va ane katakan tidak tepat alias mengada-ada. Bagaimana menurut agan?

Diubah oleh niki.reload 04-05-2017 13:01
0
33.5K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.