tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Wapres Nilai Bahaya Menambahkan Perwakilan Partai di KPU



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyampaikan bahwa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi boleh berasal dari unsur partai politik.

Terlebih, kata dia, ketika perwakilan dari partai politik hanya dua atau tiga anggota menjadi komisioner.

"Kalau menambahkan perwakilan partai di KPU bisa bahaya," kata dia di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis(6/4/2017)

Bukan tanpa alasan, dirinya menyampaikan bahwa Indonesia mempunyai pengalaman mengenai hal tersebut pada pemilu 1999.

Namun, kondisinya saat itu, semua perwakilan dari partai politik menduduki kursi di KPU, tidak hanya satu atau dua anggota saja.

"Jadi tidak ada masalah saat itu. Tapi itu sudah lalu, perlu dipelajari lagi," lanjutnya.

Diketahui bahwa di dalam RUU Pemilu Serentak mengemuka wacana untuk menambahkan perwakilan partai politik di dalam keanggotaan penyelenggara pemilu.

Hingga saat ini, masih belum ada keputusan mengenai hal tersebut, mengingat RUU Pemilu masih belum diparipurnakan oleh DPR

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...-partai-di-kpu

---

Baca Juga :

- Kata Wapres JK, Presiden Afghanistan Ingin Belajar dari Indonesia Cara Atasi Konflik

- JK Tegaskan Pemerintah Tidak Campuri Urusan Pilkada DKI

- JK Sebut Megawati Sosok Ketua Umum Partai Paling Berwibawa

0
396
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
icon
192.2KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.