metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Komnas Anak Minta Pelaku Pedofil Diganjar Pasal Berlapis


Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) meminta penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis kepada pelaku prostitusi online kepada anak.


Ketua Umum Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, sebagai lembaga independen dibidang promosi, sosialisasi dan perlindungan anak di Indonesia menilai bahwa terbongkarnya kasus Pristitusi Online Candy's Group yang melibatkan anak usia 2-8 tahun adalah kejahatan kriminal yang luar biasa.


'Kejahatan kriminal yang amat luar biasa, extra ordinary crime dan membutuhkan penanganan oleh otoritas hukum yang luar biasa pula,' kata Arist dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu 18 Maret 2017.


Arist menuturkan, kasus prostitusi online anak ini telah melibatkan jaringan international, Komnas Anak mendorong otoritas hukum agar menerapkan kepada pelaku ancaman pasal berlapis dengan menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU Pornografi, UU ITE dan UU Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 20 tahun dan hukuman seumur hidup.


Lalu, mengingat para pelaku adalah orang terdekat dan korban adalah orang yang dekat dan dikenal pelaku. Arist mengimbau kepada orang tua untuk waspada dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak.


'Diimbau agar para orangtua waspada dan memberikan perhatian ekstra kepada anak-anaknya. Sesungguhnya kasus prostitusi online anak telah merebak beberapa tahun belakangan ini,' ucap dia.


Ia menjelaskan sejauh ini Komnas Perlindungan Anak bersama Direktorat Cyber Crime Polda Metroa Jaya enam bulan lalu telah merilis peristiwa yang serupa dan menemukan lebih 100 foto pornografi yang telah disebar di media sosial dan telah menjadi konsumsi para pedofil nasional dan international. 


'Oleh sebab itu, mengingat keterlibatan sindikat international prostitusi online anak, otoritas negara dan para penegak hukum patut melakukan kerja sama interpol untuk membetantas prostitusi online international,' tutup dia.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/news/dN6...pasal-berlapis

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Jaringan Paedofil Meluas

- Sandi Punya Cara Kikis Kekerasan terhadap Anak

- Polisi Sinyalir Korban Paedofil Bertambah

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
icon
23KThread598Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.