tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Sandiaga Kembali Dipanggil Polisi, Anies: Sedikit Lucu, Tapi Kami Hargai



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersenyum ketika ditanya wartawan mengenai surat panggilan kedua kepolisian yang dilayangkan kepada calon wakilnya Sandiaga Uno untuk hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik.

Menurut Anies meskipun terbilang lucu karena merupakan kasus lama, namun pihaknya menghargai langkah kepolisian tersebut.

"Hari gini lucu-lucu. Ya kita hargai kan jarang ya ada laporan sudah sekian tahun masih bisa diproses gitu, sebuah prestasi tersendirilah itu," kata Anies di kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2017) malam.

Anies mengatakan pihaknya tidak mau menghabiskan energi untuk mananggapi masalah hukum yang dinilainya lucu tersebut. Oleh karena itu ‎ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim advokasi untuk menyelesaikannya.

"Kita tidak memberikan porsi besar, jadi biar diurus oleh tim," papar Anies.

Anies mengatakan menjelang hari pemungutan suara pada 19 April mendatang ia fokus untuk menjaring suara warga yang belum memilihnya dan mengamankan suara warga yang telah memilihnya.

"Kita konsentrasi dikampanye kita, sosialisasi, menyerap aspirasi. Itu urusan kecil, akan selalu ada‎," katanya.

Sebelumnya Sandiaga Uno hadir ke Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik. Usai berolahraga dari lapangan ABC Senayan, Sandi lari menuju Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Sandi hadir sebagai saksi dalam kasus perseteruan dua anggota komunitas Jakarta berlari yang dipimpinnya itu. Kehadiran Sandi untuk memenuhi panggilan ke dua kepolisian. Pada pemanggilan pertama Sandi tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya.

Tim advokasi pasangan Anies-Sandi sebenarnya sudah melayangkan surat permohonan penangguhan kepada kepolisian ‎untuk menunda permintaan keterangan kepada Sandi hingga pilkada usai. Pasalnya, Sandi merupakan peserta pilkada sebagai cawagub nomor tiga pasangan Anies Baswedan.

Permintaan penangguhan tersebut tidak digubris dan tetap melayangkan surat panggilan kepada Sandi sebagai saksi.

‎"Kami telah minta penangguhan, karena hanya sebagai saksi, dan bang Sandi merupakan peserta Pilkada tapi tidak digubris," ujar Wakil Ketua Tim advokasi pasangan Anies-Sandi, Yupen Hadi.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...pi-kami-hargai

---

Baca Juga :

- Djarot Senang Didukung Paguyuban Warteg Jakarta

- Diduga Langgar Kode Etik, Relawan Ahok-Djarot Laporkan Ketua KPU DKI

- Anies Hormati Pilihan Netral Partai Demokrat

0
545
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
icon
192.2KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.