nibitorAvatar border
TS
nibitor
Gawat, Pungli dan Juru Parkir Liar Marak di Kawasan MMTC


NewsSumut.com, (Deli Serdang) – Sudah penghasilan tidak seberapa, malah dikutip secara ilegal oleh preman setempat. Itulah yang dialami oleh para pedagang di Kompleks Medan Mega Trade Center (MMTC) Desa Medan Estate.

Ratusan pedagang sayur ini mengaku dikutip sejumlah uang agar bisa membuka lapak dagangannya di kawasan tersebut.

“Kami bayar Rp 30.000. Kalau nggak bayar ya nggak bisa jualan disini,” kata seorang pedagang, Senin (13/3/2017).

Tidak hanya pedagang yang memiliki lapak, para pedagang asongan juga dikenakan kutipan dengan jumlah yang relatif besar. Meski menjajakan dagangannya secara berkeliling, nama para pedagang asongan ini diberi kartu tanda pengenal yang disertai tanggal berlakunya.

“Kami bayar Rp 60.000 setiap minggu. Ini ada batas waktunya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa. Nanti kalau sudah habis, ganti kartu, kalau nggak ya diusir, nggak boleh jualan disini,” ujar pedagang rokok keliling di kawasan tersebut.

Selain pungutan liar terhadap para pedagang, oknum-oknum yang mengaku tim pengamanan di kawasan tersebut juga mengutip biaya parkir kepada setiap pengendara yang berbelanja.

Kutipan parkir itu terindikasi tidak diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Sebab dalam daftar lokasi parkir tepi jalan umum Kabupaten Deli Serdang tahun 2016, lokasi parkir di seluruh kawasan MMTC Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan nama pemegang izin Anton Edison Panggabean sudah berakhir tanggal 31 Desember 2016.

Pantauan Analisadaily.com, para juru parkir di kawasan tersebut memiliki tanda pengenal yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang yang ditandatangani oleh Kabid Sarana dan Teknik, Sahat Naibaho, dengan masa berlaku 01-01-2017 s/d 30-06-2017.

Namun ketika dikonfirmasi, Sahat Naibaho justru mengaku tidak pernah mengeluarkan izin parkir karena dirinya sudah tidak lagi bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang.

“Lho saya tidak tahu itu, saya sudah sejak Januari lalu tidak lagi di Deli Serdang dan tidak lagi di Dinas Perhubungan. Saya merasa tidak pernah menandatangani itu. mungkin dipalsukan tanda tangan saya,” ujar Sahat saat dikonfirmasi via seluler.

Sumber

================================================================================================================================================

Seperti biasa, saat beking ormas preman sumut ditelusuri, gaya klasik nya selalu serba tidak tahu, serba ter zholimi, serba polos tak berdosa


Pajak preman ormas sumut yang menyebabkan harga2 kebutuhan hidup naik drastis, dan menyebabkan kehidupan rakyat sumut sengsara !!


www.change.org/p/jokowi-save-medan-city-north-sumatra-indonesia
Diubah oleh nibitor 14-03-2017 07:59
0
2.2K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.