tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Kawal Ditjen Dukcapil Kemendagri, KPK Harap Layanan e-KTP Tidak Terganggu



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah bergulirnya persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap persidangan ini tak mengganggu proses pelayanan publik terutama yang berkaitan dengan e-KTP.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ‎Selasa (14/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tidak hanya proses perekaman dan pencetakan e-KTP, Febri mengatakan, KPK juga berharap sistem identitas kependudukan tunggal yang menjadi konsep awal e-KTP dapat berjalan.

"Kami akan dampingi Ditjen Dukcapil Kemdagri yang beberapa waktu lalu datang ke KPK agar tidak ada lagi penyelewengan dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Kami jalankan fungsi pencegahan, apa yang bisa dilakukan ke depan terkait penerbitan e-KTP," terang Febri.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...idak-terganggu

---

Baca Juga :

- Tiga Politisi yang Disebut dalam Dakwaan Korupsi e KTP Sudah Meninggal Dunia

- Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus Suap E-KTP, Ini Tanggapan KPK

0
263
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
icon
192.2KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.