kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Sanksi DO dan Pencabutan KJP Mengintai Siswa SMK Bunda Kandung

Kepala lima siswa SMK Bunda Kandung yang terlibat tawuran maut digunduli, Senin (27/2/2017).

WARTA KOTA, PASAR MINGGU -- Sanksi berat berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan dikeluarkan alias drop out (DO) dari sekolah menanti seorang siswa SMK Bunda Kandung, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pasalnya, dia dinilai berperan besar dalam mengajak teman-temannya tawuran.

Siswa yang hampir pasti dikeluarkan dari sekolah adalah DA (17), seorang murid kelas XII jurusan Teknik Fabrikasi Logam.

Sutiadi, Kepala Sekolah SMK Bunda Kandung, menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan internal, terungkap bahwa yang pertama kali mengajak teman sekolahnya bergabung dengan siswa SMK Budi Murni 4 melawan siswa SMK Adi Luhur 2 adalah DA.

Awalnya, kata Sutiadi, DA mendapat undangan dari siswa SMK Budi Murni 4 untuk tawuran dengan siswa SMK Adi Luhur 2.

Selanjutnya, DA menyampaikan kepada teman sekolahnya, RR (17), untuk mengajak temannya yang lain.

Akhirnya, terkumpullah enam siswa SMK Bunda Kandung yang turut tawuran.
Selain DA dan RR, empat lainnya adalah FA (16) kelas XI, IH (16) kelas XI, MF (16) kelas XI, serta Ahmad Andika Bagaskara (17), seorang siswa kelas XI yang tewas dalam peristiwa itu.

"Kalau saja anak kami tidak diundang kesana, pasti tidak akan ada kejadian seperti itu," sesal Sutiadi, saat ditemui Warta Kota di kantornya, baru-baru ini.
Sutiadi mengatakan, atas perbuatannya itu, DA hampir pasti akan dikeluarkan dari sekolah. KJP-nya juga akan segera dicopot.

"Untuk KJP, memang yang selama ini menerima KJP hanya dia (DA), yang lainnya tidak," ujar Sutiadi.

Dia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bahwa seluruh siswanya yang terlibat tawuran maut itu akan dikeluarkan.
Namun, pihak sekolah masih menunggu hasil penyidikan polisi.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya telah menetapkan sanksi tegas bagi siswa yang nekat tawuran. Sanksi itu berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP), tidak naik kelas hingga dikeluarkan dari sekolah bila siswa itu bersekolah di sekolah negeri.

"Kalau tawuran dia bisa enggak naik kelas, bisa dikeluarkan, bisa cabut KJP, itu sudah ada protapnya, kalau mau berantem lebih baik tinju saja. Biasanya anak-anak berubah dengan sanksi mendidik. Sebagai orang tua harus dilakukan. Kita orang tua bagi seluruh warga DKI."singkatnya.

http://wartakota.tribunnews.com/2017...-bunda-kandung
0
4.6K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.