tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Ketum PAN: e-KTP Kasus Besar, Kita Dukung Dituntaskan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus e-KTP.  

Hal itu disampaikan Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/3/2017).

 "Itu (e-KTP) kasus besar, kita mendukung penuh agar ini dituntaskan," kata Zulkifli.

 Zulkifli mengatakan dirinya telah memanggil anggota Fraksi PAN terkait masalah itu.

Namun, ia tidak mengungkapkan nama anggota PAN yang dipanggil tersebut.

"Makanya kita dukung KPK sampai tuntas ke akar-akarnya. Sudah kita serahkan saja pada KPK. Jangan pilih pilih dong tuntaskan," kata Ketua MPR itu.

 Zulkifli enggan berkomentar terlalu jauh mengenai kasus tersebut.

Ia kembali menyatakan PAN menyerahkan kasus tersebut kepada KPK. Termasuk, sanksi bagi anggotanya yang terlibat kasus e-KTP.

 "Kita dukung penuh 1000 persen usut tuntas. (Sanksi) uji nyali dari KPK. Katanya ada banyak nama besar, ada menteri, gubernur, macam-macam ya coba saja kita lihat," tutur Zulkifli.

 Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih merahasiakan siapa "nama besar" yang akan disebut dalam surat dakwaan perkara e-KTP.

Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara, menyebut akan banyak nama besar yang muncul dalam dakwaan pada dua tersangka di kasus ini.

Sementara sidang perdana perkara yang menjerat mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, itu akan digelar 9 Maret 2017.

Pernyataan Agus tersebut dipertegas oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri janji semuanya akan terungkap di persidangan.

"Pernyataan itu benar. Nama-nama yang muncul dalam indikasi korupsi proyek e-KTP akan kami sampaikan secara lengkap di persidangan nanti," kata Febri, Jumat (3/3/2017) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri maupun Agus kompak tidak mau memerinci siapa nama besar yang dimaksud tersebut.

Mereka meminta semua pihak mengikuti jalannya persidangan karena terbuka untuk umum.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...ng-dituntaskan

---

Baca Juga :

- Dari 24 Ribu Lembar, Jaksa KPK Susun Dakwaan Korupsi KTP Elektronik 121 Halaman

- Ketua KPK Anggap Wajar Menteri Yasonna Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Kedua

- KPK Periksa Menteri Yasonna Hari Ini

0
338
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
icon
192.2KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.