tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Razia Pasangan Mesum, Petugas Satpol PP Menyamar sebagai Pelayan Hotel



TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 29 pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia tim gabungan Satpol PP dan Unit Tipiring Polrestabes Surabaya, Minggu (5/3/2017) dini hari.

Mereka terjaring di hotel Mini Kenpark kawasan Pantai Ria Kenjeran dan Hotel Pit Stop Jl Semut Baru Surabaya.

Razia gabungan ini dipimpin Kasi Oprasional Satpol PP Kota Surabaya, Joko Wiyono dan Kanit Tipiring Sabhara PolrestabesSurabaya, Iptu Satriono.

Tim kali pertama melakukan razia di Hotel Kenpark. Para petugas disebar dan memeriksa satu persatu kamar hotel.

Beberapa tamu hotel yang mendengar suara ketukan petugas yang menyamar sebagai pelayan hotel, membuka pintu.

"Ganti baju dulu, kemudian keluarkan identitas kalian," kata petugas saaat melakukan razia, Minggu (5/3/2017).

Namun, ada sejumlah tamu hotel yang terkejut dengan kedatangan petugas dan berusaha menutup pintu kamar.

Tapi, petugas tetap mendorong pintu dan melakukan pemeriksaan ke dalam kamar.

Hasilnya, ternyata ada seorang perempuan yang bersembunyi di kamar mandi guna menghindari razia.

Perempuan itu hanya memakai handuk sebagai penutup tubuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitasnya, ternyata ada 19 pasangan itu bukan suami istri.

Petugas gabungan pun membawanya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari Kenjeran, petugas gabungan melanjutkan bergerak ke Hotel Pit Stop.

Mereka pun menyebar dan memeriksa satu persatu kamar hotel.

Hasilnya, petugas mendapati 10 pasangan yang tidak memiliki surat nikah.

“Pasangan mesum bukan suami istri yang tidak bisa menunjukkan buku nikah atau KTP-nya tidak sama dengan tempat tinggalnya, kami langsung amankan ke Mako Satpol PP untuk pendataan," sebut Joko Wiyono, Kasi Operasional Satpol PP Surabaya.

Joko menuturkan, razia ini rutin digelar agar Kota Surabaya agar benar-benar bersih dari perbuatan asusila yang bisa merusak kehidupan rumah tangga orang lain.

"Pasangan mesum ini telah melanggar UU RI No 1 tahun 1974 tentang UU perkimpoian," tutur Joko.

Sebanyak 29 pasangan mesum bukan suami istri akan didata lebih lanjut untuk dibina agar tidak melakukan atau mengulangi perbuatannya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...-pelayan-hotel

---

Baca Juga :

- Razia Gabungan Polisi-Satpol PP Pergoki 29 Pasangan Mesum di Pantai Kenjeran dan Jl Semut Surabaya

- Astaga, Remaja SMP Tertangkap Basah Berciuman di Tareko Belakang Balai Kota Malang

- Razia Tempat Kos di Kota Kediri, Banyak Ditemukan Pasangan Kumpul Kebo

catrosAvatar border
catros memberi reputasi
1
4K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.2KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.