tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Hanura Menunggu Bukti Anggota DPR yang Terlibat Kasus e-KTP



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pengadaan proyek e-KTP akan mulai disidang pada Kamis (9/3/2017) di PN Tipikor. Pihak KPK mengatakan kasus tersebut melibatkan banyak politisi anggota DPR.

Sekretaris fraksi Hanura Dadang Rusdiana menilai keterlibatan politisi belum tentu menjadikannya tersangka. Karena menurut Dadang harus dibuktikan dalam fakta persidangan.

"Kalau pun ada anggota fraksi Hanura yang disebut-sebut, semuanya kan masih membuktikan pembuktian lebih lanjut," ujar Dadang kepada Tribunnews.com, Minggu (5/3/2017).

Menurut Dadang jika politisi Hanura dipanggil sebagai saksi adalah hal yang wajar karena merupakan proses persidangan yang harus dijalankan KPK.

Baca: Warga Curiga Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Palopo Goyang-goyang di Pelabuhan Tanjung Ringgit

"Apakah sebagai saksi atau apapun. Kita tunggu saja. Kita menghormati apapun yang dilakukan KPK," kata Dadang.

Fraksi Hanura menghormati langkah hukum KPK dalam menangani kasus e-KTP. Dadang berharap KPK bisa memeriksa semua pejabat negara tanpa pilih kasih dalam kasus e-KTP tersebut.

"Kita menyerahkan semuanya pada proses hukum. Kita menghormati investigasi dan pemanggilan saksi-saksi oleh KPK, semua berkedudukan sama di depan hukum," ujar Dadang.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...at-kasus-e-ktp

---

Baca Juga :

- Dukung KPK Bongkar Kasus e-KTP, Sekjen PDIP: Tegakkan Hukum

- Ada Anggota DPR yang Kembalikan Uang Terkait KTP Elektronik, ICW: Kenapa Baru Sekarang?

- ICW: Vonis Ringan Jadi Tren Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2016

0
374
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
icon
192.2KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.