• Beranda
  • ...
  • Medcom.id
  • Tuduhan Penyeludupan Senjata Petugas Perdamaian RI tidak Terbukti

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Tuduhan Penyeludupan Senjata Petugas Perdamaian RI tidak Terbukti


Metrotvnews.com, Jakarta: Tuduhan penyelundupan senjata oleh pasukan perdamaian Formed Police Units (FPU) ke-8 Polri di Bandara El Fasher, Darfur, Sudan tidak terbukti. Pasukan perdamaian itu bisa kembali menginjakan kakinya ke Tanah Air hari ini.


'Dari hasil administrative fact finding tersebut tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup akan keterlibatan FPU 8, baik individual maupun institusi, dalam kasus penyelundupan senjata di Bandara El Fasher,' kata Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto dalam siaran pers, Minggu 5 Maret 2017.


Kompolnas menyambut gembira kepulangan kontingen FPU 8 Polri. Kepulangan mereka tertunda selama 43 hari, sejak 21 Januari 2017 hingga 4 Maret 2017. 


Dia menuturkan, kejadian bermula saat ditemukannya 10 tas berisi senjata api dan amunisi di Bandara Udara El Fasher pada Kamis 19 Januari 2017. Saat itu, Bandara Udara El Fasher dikhususkan untuk kepulangan pasukan perdamaian asal Indonesia.


Namun, bandara ini tetap bisa dimasuki orang lain dan ada pula rotasi pasukan lain. 'Keberadaan anggota FPU 8 di Bandara El Fasher saat itu sedang proses bongkar muat dan x-ray bagasi dalam persiapan kepulangan ke Indonesia,' beber dia. 


Sejak awal, FPU 8 membantah tuduhan penyelundupan karena 10 tumpukan tas yang berisi senjata api dan mineral bukan milik FPU 8. Tas-tas itu tak serupa milik FPU 8, tidak ada label identitas pemilik, dan tidak termuat dalam daftar manifes barang FPU 8 yang telah disetujui African Union-United Nations Mission in Darfur (UNAMID).


'Sedangkan semua barang yang diakui milik FPU 8 adalah barang-barang yang berada dalam penguasaan FPU 8, semua memiliki identitas dan termuat dalam daftar manifes barang-barang FPU 8 yang disetujui UNAMID,' jelas dia.


Untuk mengusut kasus ini, Polri dan Kementerian Luar Negeri membentuk tim bantuan hukum Indonesia (TBHI) yang bersama-sama UNAMID bergabung dalam joint investigation team (JIT). Mereka menjalankan administrative fact finding selama lebih dari satu bulan dan memeriksa para saksi.


'Memeriksa saksi-saksi yang berasal baik dari FPU 8, staf UNAMID yang mengurus pergantian kontingen (MOVCON), military police, petugas air ops bandara dan staf UNAMID yang mengurus keamanan bandara (United Nations Department of Safety and Security),' ungkap dia.


Setelah 43 hari, terbukti 10 tas yang berisi senjata api bukan milik FPU 8. 'Oleh karena itu UNAMID dan Pemerintah Sudan mempersilakan FPU 8 pulang ke Tanah Air,'  pungkias dia.


Para petugas perdamaian segera tiba di Tanah Air. Mereka dijadwalkan mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, hari ini. 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/9K...tidak-terbukti

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kapal Kayu Selundupkan 13 Ton Biji Cokelat dari Singapura

- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Asal Malaysia

- Menutup Pintu Penyelundupan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
829
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
icon
23KThread598Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.