jinpari22Avatar border
TS
jinpari22
Pengadaan Videotron Rp 3,1 Miliar Dikorupsi di Medan

Audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana informasi (Vidoetron) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan, memasuki babak akhir.

LEFT]Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang menangani perkara dana yang bersumber tahun anggaran (TA) 2013 senilai Rp 3,1 miliar, saat ini sedang bergerak menuju Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.[/LEFT]
Ini saya sedang dalam perjalanan ke BKPK untuk menerima hasil auditnya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah, via selular, Rabu (22/2/2017).

Setelah menerima hasil audit, sambungnya, tim penyidik sesegera mungkin akan beranjak ke tahap penetapan tersangka.

“Secepatnya kita akan ekspose nama-nama tersangkanya,” ujar Haris.

Lambannya penghitungan audit kerugian negara ini lantaran sebagian besar auditor BPKP Sumut yang bertugas menghitung kerugian negara kasus ini telah dipindahtugaskan.

"Terjadi rotasi, auditornya banyak yang pindah. Kita harus ekspose ulang lagi di sana (BPKPK Sumut). Termasuk temuan-temuan yang kita dapatkan juga akan diulang lagi untuk mencari berapa kerugian negaranya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Olopan Nainggolan, beberapa waktu lalu.

Sumber: http://medan.tribunnews.com/2017/02/...n-tersangkanya
-2
900
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.