tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Tjahjo Kumolo: Saya Tanggung Jawab Pendapat Pemerintah Soal Status Ahok



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan mempertanggungjawabkan pendapat pemerintah soal status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Saat ini, sebagian pihak menganggap Ahok harus diberhentikan sementara sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca: Susuri Kali Ciliwung, Ahok Cari Solusi Bagi Warga Bukit Duri

Desakan pemberhentian sementara Ahok tersebut terkait statusnya sebagai terdakwa kasus penistaan agama.

"Saya mempertanggungjawabkan pendapat pemerintah," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Menurut Tjahjo, sejauh ini pihaknya meyakini pertimbangan pihaknya terkait status Ahok.

Baca: Mendagri Sebut Isi Fatwa Soal Status Ahok Tidak Jauh Beda Dengan Keterangan Ketua MA

Hal tersebut pun sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Selama Kemendagri sudah punya pemahaman dan keyakinan secara hukum, itu lah yang saya laporkan ke presiden," ucapnya.

Sama halnya, ketika dirinya melakukan pemberhentian sementara terhadap beberapa kepala daerah yang menjadi tersangka atau terdakwa dalam kasus hukum tertentu.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...al-status-ahok

---

Baca Juga :

- Mendagri Sebut Isi Fatwa Soal Status Ahok Tidak Jauh Beda Dengan Keterangan Ketua MA

- Jaksa Agung Sebut Pemberhentian Sementara Ahok Urusan Mendagri

- FUI Minta Izin Pimpinan DPR Sebelum Gelar Aksi 212

0
385
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
icon
192.2KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.