tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Bacakan Pembelaan, Putu Sudiartana Mengaku Kenal Mick Jagger dan Demi Moore



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan vonis ringan terhadap dirinya.

Diketahui, Putu Sudiartana didakwa kasus gratifikasi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Baca: Hakim Cabut Hak Politik Irman Gusman Selama 3 Tahun

I Putu Sudiartana mengaku bersalah terkait kasus yang menyeretnya itu.

Putu Sudiarta mengatakan dirinya seorang tulang punggung keluaga dan ayah dari empat orang anak.

"Mohon agar dihukum seringan-ringannya biar bisa kumpul sama keluarga dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," kata Putu Sudiartana saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Baca: Irman Gusman Divonis Penjara 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Putu Sudiartana mengatakan tuntutan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp 300 juta dinilai terlalu tinggi terhadapnya.

Putu Sudiartana mengatakan dalam persidangan saksi tidak ada yang menyebutnya meminta uang Rp 1 miliar kepada siapapun.

Putu Sudiartana mengakui pernah bertemu Yogan Askan, Suhemi, Suprapto dan Indrajaya.

Dia juga mengakui mencoba untuk membantu Pemerintah Daerah Sumatera Barat melalui Yogan Askan.

Namun, kata dia, usaha tersebut tidak berhasil karena dirinya bukan komisi yang membidangi mengenai DAK.

Ditegaskan dia, dirinya tidak pernah memerintahkan Noviyanti memberikan rekening siapapun untuk diberikan kepada Yogan Askan maupaun Suhemi.

Baca: Ketidaknyamanan Irman Gusman Saat Sidang Putusan

"Saya tidak pernah meminta uang seperse pun kepada Saudara Yogan, Suprapto dan Indrajaya maupun Suhemi," kata dia.

Menurut Putu, dia tidak memiliki kewenangan untuk mengurus program infrastruktur karena itu adalah kewenangan Komisi V.

Dia mengaku hanya membantu Yogan karena sesuai dengan adat Bali untuk saling tolong menolong dan fungsi dia sebagai anggota DPR RI yakni membantu oang yang ingin membangun daerahnya.

I Putu Sudiartana menuliskan banyak hal dalam nota pleidoi yang ditulis tangan sebanyak 20 halaman.

Putu Sudiartana mengatakan perbuatannya itu tidak merugikan keuangan negara dan dirinya sama sekali tidak pernah merugikan keuangan negara.

Bekas politikus Partai Demokrat itu mengatakan justru dirinya ikut aktif dalam LSM yang bergerak dalam pemberantasan korupsi dan aktif melaporkan kasus korupsi ke KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

Selain mengenai perkara, Putu juga menuliskan mengenai riwayat hidupnya.

Dalam riwayat hidup, Putu menuliskan dirinya adalah seorang pekerja keras yang sudah bekerja sejak kecil untuk membantu biaya pendidikan karena sejak umur 6 tahun sudah ditingal ibunya.

Putu Sudiartana menceritakan kisah hidupnya yang bekerja di sungai untuk menggali pasir, memotong pohon pisang, dan lain sebagainya.

Putu juga menceritakan pengalamannya yang sempat berkenalan dengan para pesohor dunia yang sempat berpesiar ke Bali.

Ceritanya, Putu saat itu bekerja sebagai Tour Guide Tacking di Hotel Amandari setelah besar.

Saat bekerja itulah dia mengaku kenal dengan Mick Jagger, Demi Moore, John F Kennedy Junior dan lain sebagainya.

"Banyak bintang filim dunia saya ajak keliling Pulau Bali. Di situlah saya menerapkan ilmu pariwisata yakni menyapa, tersenyum, menolong," kata Putu.

Putu Sudiartana pidana dituntut penjara tujuh tahun dan denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan.

Selain itu, Putu juga dituntut pidana tambahan yakni pencabutan hak politik selama lima tahun.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...dan-demi-moore

---

Baca Juga :

- Putu Sudiartana Dituntut Pencabutan Hak Politik 5 Tahun

- Bekas Politikus Partai Demokrat Dituntut 7 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

- Kaleng Susu dan Satu Meter Jadi Istilah Putu Sudiartana Bicara Uang Suap

0
389
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
icon
192.2KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.