tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Firza Husein Hingga 20 Hari



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan tersangka dugaan makar Firza Husein bakal diperpanjang 20 hari.

Polisi menangkap Firza di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017). Firza ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Baca: Buruh Pabrik di Depok Bekerja 22 Jam Sehari dan Tak Dihitung Lembur

Senin (20/2/2017), tepat 20 hari Firza ditahan.

Demi tindaklanjut penyelidikan kasus makar, Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi bakal memperpanjang masa penahanan selama 20 hari.

"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari. Ya kalau 20 hari habis, nanti diperpanjang. Kasusnya masih terkait makar," ujar Argo saat dihubungi, Minggu (19/2/2017).

Selain terseret kasus makar, Firza juga dipusingkan dengan kasus video berkonten pornografi.

"Kita masih mendalami terus, kita harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kita cari semua," ujar Argo.

Pihak kepolisian masih belum dapat menangkap siapa pelaku penyebar. Saat ini, penyidik masih fokus membuktikan, benar atau tidaknya objek dalam foto itu, adalah Firza Husein.

"Yang nyebar belum. Yang terpenting, kita harus buktikan itu benar," ujar Argo.

Saat ini, sudah 10 saksi ahli yang berkaitan dengan konten pornografi.

"Ya berkaitan dengan kasus itu, penyidik belum kasih ke saya nanti aku cek kembali," ujar Argo.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...hingga-20-hari

---

Baca Juga :

- Polisi Perpanjang Masa Penahanan Firza Husein

- Polisi Dalami Kasus Dugaan Pornografi Firza Husein

- Ditanya Hubungannya dengan Rizieq Shihab, Ini Jawaban Firza Husein

0
670
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
icon
192.2KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.