JAKARTA - Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencucian uang pada Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kuasa Hukum Novel, Ali Lubis mengatakan Novel diperiksa kurang lebih 12 jam dan diberikan 11 pertanyaan oleh penyidik. Salah satu perntanyaan yang diberikan kepada Novel terkait adanya meme berisi nomor rekening dan nama yayasan.
"Kami sampaikan bahwa Habib Novel tidak mengetahui bahkan baru tadi tahu nama yayasan yang dimaksud setelah diperiksa," kata Ali di Gedung Sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Selain itu, penyidik juga menanyakan apakah Novel kenal dengan petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI seperi Ustad Bachtiar Nasir, Habib Rizieq, dan Ustad Zaitun Rasmin.
"Habib Rizieq beliau adalah Imam Besar FPI, Bachtiar Nasir kenal, dekat tapi tahu karena sesama ulama. Lalu Ustad Zaintu kenal juga sesama ulama tapi tidak ada hubungan dekat," katanya.
Selain itu, penyidik juga menanyakan apakah Novel kenal dengan pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Sama sekali tidak kenal. Jadi hanya beberapa pertanyaan total kurang lebih 11 pertanyaan terkait dia sebagai saksi," katanya.
Berdasarkan keterangan dari Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir, Jumat 10 Februari 2017 lalu, Yayasan Keadilan untuk Semua ini dipinjam untuk menghimpun dana aksi 411 dan 212.