acabindonesiaAvatar border
TS
acabindonesia
Purnawirawan Jadi Tersangka Makar, Panglima: Mereka Bukan TNI


Jakarta -Dua purnawirawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan keduanya bukan lagi bagian dari TNI.

"Purnawirawan TNI sudah jadi rakyat biasa, maka proses hukumnya di Polri," ungkap Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).

Dua purnawirawan yang dimaksud adalah Kivlan Zen dan Adityawarman Thaha. Gatot menolak keterlibatan keduanya dalam kasus makar memiliki keterkaitan dengan institusi TNI.

"Jadi jangan sampaikan itu TNI. Saya tahun depan, begitu menginjak bulan April, saya sudah rakyat biasa. (Kalau nanti) saya punya kesalahan, ya kepolisian yang menyidik saya," ujarnya.

Kivlan dan Adityawarman dituduh melakukan pemufakatan jahat bersama Rachmawati Soekarnoputri. Ini terkait dengan pertemuan bersama sejumlah aktivis untuk memperjuangkan agar UUD 1945 kembali ke naskah yang asli.

Berkas perkara kasus dugaan makar ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Polisi membagi berkas dalam kasus tersebut menjadi beberapa berkas perkara.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan makar ini polisi telah menetapkan status tersangka terhadap 8 orang. Mereka yang dijerat dengan Pasal 107 KUHP adalah:

1. Eko
2. Brigjen (Purn) Adityawarman
3. Mayjen (Purn) Kivlan Zen
4. Firza Huzein
5. Rachmawati Soekarnoputri
6. Ratna Sarumpaet
7. Sri Bintang Pamungkas
8. Hatta Taliwang

Selain itu, ada yang dijadikan tersangka terkait dengan kasus penghinaan terhadap pemimpin negara dan penghasutan. Ada tiga tersangka, yakni:

1. Ahmad Dhani, dikenai Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap kepala negara.

2. Rizal Kobar, Pasal 28 UU ITE tentang penghasutan.

3. Jamran, Pasal 28 UU ITE tentang penghasutan.

Sumur: https://news.detik.com/berita/d-3398...385.1479976408

Mereka sampah negara pak, bukan TNI! :dor
0
1.8K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.