oflifeAvatar border
TS
oflife
Ada 2 Saksi yang Ditolak Pengacara Ahok, Jaksa: Nggak Masalah



Jakarta - Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda pekan depan karena 3 saksi tidak hadir tanpa keterangan. Namun sebenarnya jaksa penuntut umum telah menghadirkan 2 saksi lainnya, tetapi ditolak pengacara Ahok.

Pengacara Ahok mengaku tidak ada koordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait kehadiran 2 saksi atas nama Yulihardi dan Nurkholis itu. Namun jaksa penuntut umum mengaku tidak masalah dengan penolakan itu.

"Tidak masalah ini kan miss communicationsaja. Bukan masalah materi," ujar ketua tim jaksa penuntut umum Ali Mukartono usai persidangan di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Ali menyebut kehadiran 2 saksi itu menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) selaku penyelenggara peradilan. Dia juga memastikan 2 saksi itu masuk dalam berkas.

"Saya tidak tahu itu PN Jakarta Utara. Mereka masuk berkas," kata dia.

Ali mengatakan saksi Yulihardi dan Nurkholis merupakan saksi fakta. Untuk persidangan selanjutnya, jaksa penuntut umum akan mengurutkan sesuai berkas.

"Seingat saya mereka bagian dari fakta. Kita agendakan begitu, kita sepakat urut berkas," ujar dia.

Ali pun menolak disalahkan tentang koordinasi yang disoal pengacara Ahok. Menurutnya, pihak yang seharusnya aktif untuk berkoordinasi adalah pengacara.

"Sebetulnya koordinasi awal sudah, mestinya koordinasi akhir sana yang koordinasi bukan kita. Harusnya sana telepon lagi, yang perlu dia," tegas Ali.

Sebelumnya diberitakan ada 6 saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini. Mereka adalah 2 penyidik dari Polresta Bogor yaitu Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani yang akan dikonfrontir dengan keterangan saksi sebelumnya, Wilyudin Abdul Rosyid.

Sedangkan 3 saksi lainnya, yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, Iman Sudirman, tidak hadir dalam persidangan. Sidang kemudian ditunda pada pekan depan.

Pengacara Ahok Tolak 2 Saksi: Kami Butuh Kepastian Nama

Ditemui usai sidang, pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan konfirmasi kepastian nama-nama saksi diperlukannya. Dia pun meminta jaksa penuntut umum untuk mengonfirmasi sebelumnya karena menurutnya 2 saksi yang dihadirkannya itu tidak dikonfirmasikan sebelumnya.

"Kita sampaikan bahwa jaksa untuk equality before the law bahwa masing-masing baik JPU maupun penasehat hukum dan terdakwa harus mendapat satu konfirmasi kepastian nama-nama saksi yang akan diperiksa. Kita sudah konfirmasikan nama-nama itu dan terjadi perubahan. Untuk memudahkan memeriksa, meneliti berkas keterangannya," kata Sirra.

Selain itu, Sirra menganggap kesaksian Wilyudin yang dikonfrontir dengan 2 polisi seharusnya dikesampingkan. "Saya kira sudah jelas tadi keterangan pada persidangan minggu lalu. Dan sekarang telah terkonfirmasi terkait laporan polisi pada 7 Oktober 2016 atas suatu peristiwa pidana pada 6 September 2016," lanjut Sirra.

Detik.com
0
705
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.