errosalia
TS
errosalia
Desakan Untuk Tuntaskan Kasus JIS
Hari Selasa 10 Januari 2017 kemarin, lagi-lagi terdapat elemen dari masyarakat yang kembali menyuarakan desakan mereka terhadap pihak pemerintah dan hukum untuk menuntaskan Kasus JIS. Kali ini diskusi publik dilakukan oleh Kawan 8 dan Front Mahasiswa Hukum Indonesia (FROMHI) di Gedung Joeang 45. Dihadiri oleh beberapa tokoh hukum yang selama ini mengamati dengan betul proses hukum kasus JIS dan mengkomparasinya dengan pengetahuan hukum yang mereka miliki.

Sejak tahun 2014 kasus ini bergulir, namun hingga detik ini juga proses hukum yang berjalan belum juga menemukan titik temu untuk keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Juru bicara dari Kawan 8, Nabila Awalia memberikan pernyataan kasus kekerasan seksual di JIS pada tahun 2014 lampau merupakan kasus yang diadili oleh opini publik melalui media massa atau bisa juga dikatakan trial by the press. Saat ini proses hukum yang tengah berjalan adalah menunggu MA untuk memberikan salinan putusan atas para cleaners untuk kemudian akan dilanjutkan ke proses Peninjauan Kembali. Namun hingga di awal tahun 2017 ini masih belum pula MA menerbitkan surat putusan tersebut sehingga menghambat proses keadilan bagi mereka. Meskipun saat ini opini publik juga kembali tergiring dengan memihak para innocents karena terkuaknya fakta keanehan yang terjadi di balik kasus JIS, namun belum pula membuat pihak hukum bergeming dan tergerak untuk membebaskan mereka yang dihukum atas suatu hal yang tidak mereka lakukan.

Untuk ulasan mengenai diskusi publik yang dilakukan oleh Kawan 8 dan FROMHI, agan bisa lihat di artikel di bawah ini:

Quote:


0
929
3
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.