kampungjanisAvatar border
TS
kampungjanis
Pemprov DKI Akan Cabut Izin Tempat Hiburan Yang Buka Praktik Prostitusi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan tempat hiburan di Jakarta yang membuka praktik prostitusi akan dicabut izin usahanya. Sumarsono menyatakan, aturan tegas itu berlaku untuk seluruh tempat hiburan di Ibu Kota.

"Semua ada aturannya, jadi aturan itu setiap pelanggaran. Peringatan pertama, masuk peringatan kedua langsung dicabut izin operasional," ujar Sumarsono, di Balai Kota, Senin (16/1/2017).

Penutupan tempat prostitusi diungkapkan calon gubernur nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, saat debat pertama cagub-cawagub yang digelar KPU DKI Jakarta pada Jumat (13/1/2017).

Saat itu, Anies menyindir cagub nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dinilainya tegas menertibkan permukiman warga miskin tapi lemah menertibkan tempat prostitusi.

"Untuk urusan pengusuran tegas. Tapi urusan prostitusi Alexis lemah," kata Anies

Adapun Ahok mengatakan belum ada rencana untuk menutup Alexis. Ahok menegaskan, tempat hiburan malam akan ditutup jika di dalamnya dua kali kedapatan ada penggunaan narkoba.

Jika Alexis dinilai harus ditutup karena menyajikan prostitusi, Ahok mengatakan, warga harus membuktikan hal itu.

"Kalau soal narkoba bisa tes darah atau pakai (tes) urine ketahuan. Kalau orang lakukan seks
gimana ketahuan?" ujar Basuki atau Ahok di Cibubur, Jakarta Timur.

Spoiler for sumber:


Kalo Hotel Keluarga gimana pak gub?banyak bapak2 dan ibu2 serta anak2 menginap di sanaemoticon-Leh Uga
0
1.4K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.