selalolipopAvatar border
TS
selalolipop
Aplikasi Sedot Tinja Permudah Warga Kota Bekasi

Kendaraan operasional aplikasi sedot tinja milik Pemkot Bekasi. (Foto : netralitas.com/jonder sihotang)


29 Des 2016 | 09:41 WIB
BEKASI (netralitas.com)- Pemkot Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Dinas Pengolahan Air Limbah Domestik, Dinas Bangunan dan Permukiman kini mengoperasikan layanan sedot tinja berbasis aplikasi.

Melalui pengoperasian aplikasi tersebut, masyarakat mendapat kemudahan pelayanan sedot tinja yang sesuai standar. Pelaksana Teknis Kepala UPTD PALD Kota Bekasi Andrea Sucipto mengatakan, pengoperasian aplikasi "online" tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Sanitasi Berbasis Teknologi.

"Kota besar yang ditinggali penduduk dalam jumlah besar dan dihadapkan pada permasalahan keterbatasan lahan, bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi dengan solusi teknologi. Termasuk permasalahan sanitasi ini, sehingga kami gagas Prosanti yang salah satu bentuk programnya berupa pengoperasian aplikasi 'online'," kata Andrea, kemarin.

Sebelum aplikasi be-'platform' Android yang dapat diakses melalui Play Store dengan nama L2T2 tersebut dioperasikan, pelayanan sedot tinja masih dilakukan secara manual.

Para pengusaha sedot tinja secara masif menyebar stiker-stiker jasa layanannya ke lingkungan perumahan dan permukiman hingga menciptakan kesemrawutan.

Namun dengan pengoperasian L2T2, cara-cara promosi demikian tidak perlu lagi dilakukan.

Dikatakan, warga yang membutuhkan layanan sedot tinja cukup melakukan pemesanan melalui aplikasi. "Nanti admin yang akan mendelegasikan pemesanan kepada operator swasta yang sudah bekerja sama dengan kami," katanya.

Konsumen tak perlu mengkhawatirkan pelayanan operator yang datang karena UPTD PALD telah memastikan rekanannya dapat bekerja sesuai standar yang ditetapkan. Demikian pula tarifnya mengacu pada Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Konsumen swasta, toko, rumah sakit, dan usaha lainnya dibebani tarif Rp 150.000, rumah real estate Rp 100.000, rumah menengah Rp 70.000, rumah tinggal lain Rp 50.000, serta asrama, kantor pemerintah, lembaga pendidikan juga sosial sebesar Rp 75.000.

"Semua ongkos sedot yang dibayarkan konsumen langsung masuk ke kas pemerintah daerah, sehingga segala sesuatunya lebih transparan," katanya. Menurut Andrea, dalam setahun sejak pengoperasian layanan ini, sedikitnya 2.000 konsumen telah dilayani.

Jumlah tersebut disikapinya dengan dua pandangan yang saling bertolak belakang.

"Jika dibandingdaerah lain yang baru bisa melayani konsumen sebanyak itu dalam tiga sampai empat tahun, tentu capaian kami merupakan sebuah prestasi," kata Andrea.

Namun jika dibandingkan dengan keberadaan 450.000 konsumen rumah tangga yang semestinya mengakses layanan ini, jumlah konsumen yang dilayani sepanjang setahun tersebut menjadi sangat kecil persentasenya.

"Bisa demikian karena kesadaran warga untuk rutin menyedot limbah tinja di tempat tinggalnya masih minim," ucapnya.

Adapun upaya yang tengah disiapkan guna memunculkan kesadaran tersebut ialah melalui penyusunan peraturan daerah yang secara otomatis akan memaksa warga untuk mematuhi ketentuan seputar penyedotan limbah tinja ini. "Raperdanya tinggal masuk program legislasi daerah untuk selanjutnya disahkan," katanya.

Kebijakan Pemkot Bekasi melalui aplikasi tersebut disambut baik warga. Budi Suhartono warga Perumahan Bumi Bekasi Baru, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi mengemukakan, dengan adanya aplikasi tersebut biaya penyedotan tinja menjadi lebih murah.

Biasanya, ia membayar Rp 450.000 sekali sedot septic tank mengggunakan jasa sedot tinja swasta. Dengan adanya aplikasi layanan ini, biayanya jauh di bawah itu. Hanya saja katanya, informasi ini belum memasyarakat.

Penulis : Jonder Sihotang
Editor : Danang J Murdono (danangjm@netralitas.com)

sumber: http://www.netralitas.com/metropolit...ga-kota-bekasi
0
4.1K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.