BeritagarID
TS
MOD
BeritagarID
Ahok tersangka, rencana aksi 25 November mengendur

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11).
Penetapan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama ikut mengendurkan rencana aksi 25 November.

Lebih kurang, sepekan terakhir, terdengar desas-desus ihwal unjuk rasa 25 November, sebagai lanjutan aksi 4 November silam. Tuntutannya pun senapas, yakni mendesak penuntasan kasus dugaan penistaan agama yang membelit Ahok.

Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian, juga mengaku telah mendengar desas-desus itu. Namun, kata Tito, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi ihwal aksi tersebut.

Pasca-penetapan status tersangka terhadap Ahok, desas-desus itu mulai mengempis. Sinyal itu terlihat dalam pernyataan bersama sejumlah organisasi massa dan lembaga Islam, di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).

Dalam konferensi pers itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, meminta masyarakat menahan diri agar tidak melakukan unjuk rasa.

Din mengingatkan, proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang membelit Ahok sudah berjalan, pun sebaiknya energi warga disimpan untuk mengawal proses itu. "Itu 25 November katanya (akan) unjuk rasa, saya imbau (masyarakat) save energi, masih panjang ini (proses)," kata Din, dilansir CNN Indonesia.

Organisasi yang hadir dalam Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam (SOLI) itu, antara lain Muhammadiyah, Nahdlathul Ulama, Al Irsyad, Al Washliyah, Himpunan Mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Pemuda Muhammadiyah.

Pernyataan senada juga bergulir dari Kantor Pengurus Besar Nahdlathul Ulama (PBNU), di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. "Tanggal 25 mungkin yang bisa kita lakukan adalah doa bersama di masjid untuk keselamatan bangsa," demikian anjuran dari Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal, dikutip Metrotvnews.com.

Cetusan lebih tajam datang dari Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie. Jimly mengatakan, rencana unjuk rasa 25 November kental muatan politis, tak lagi sekadar menuntut penuntasan kasus yang membelit Ahok.

Unjuk rasa itu, kata Jimly, ditiupkan untuk menggoyang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia pun mengaku tak ingin umat Islam dimanfaatkan pihak tertentu, guna mendorong upaya-upaya inkonstitusional, yang ingin menjatuhkan Jokowi.

"Saya sebagai ketua ICMI tidak rela jika umat Islam terjebak dalam adu domba untuk tujuan yang tidak konstitusional. Saya menganjurkan jangan lagi ada demo, sebab tujuannya berpotensi menyimpang dari motivasinya yang semula," kata Jimly, dilansir BeritaSatu (14/11).

Kekhawatiran Jimly agaknya tak berlebihan. Misal saja, merujuk pada sejumlah orasi pada unjuk rasa 4 November, yang bertendensi politik dengan menyasar Jokowi. Pun ada seruan macam "gulingkan" atau "turunkan" (menyasar Jokowi) dari massa selama unjuk rasa itu.
FPI belum putuskan aksi
Sebagai informasi, beberapa hari terakhir, di media sosial, juga muncul seruan unjuk rasa bertajuk "Aksi Bela Islam III" yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, koalisi penggerak aksi 4 November.

Akun Facebook Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu yang melontarkan kabar itu.

Setelah Ahok menjadi tersangka, FPI mengaku memang ada rencana aksi massa, tetapi belum bisa memastikan waktu dan tempatnya.

"FPI belum pernah menetapkan, memutuskan untuk aksi 25 November, baik (saat) Ahok sebelum menjadi tersangka maupun setelah," ujar Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Sekretaris Jenderal FPI DKI Jakarta, dinukil Kompas.com (16/11).

Kata Novel, langkah-langkah lanjutan untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama ini akan dibahas dalam rapat internal FPI.

FPI adalah salah satu penggerak utama unjuk rasa 4 November silam, yang ditaksir diikuti sekitar 100-200 ribu orang. Tokoh sentral FPI, Rizieq Shihab, juga menempati posisi Ketua Dewan Pembina GNPF MUI.

FPI dan Ahok pun bukan sekali saja berseberangan. November 2014, saat Ahok hendak dilantik sebagai gubernur DKI jakarta, FPI sudah melakukan mobilisasi massa dan menyatakan penolakan. Pun selama Ahok menjabat gubernur, FPI kerap menggelar unjuk rasa, termasuk dengan melempar tuduhan korupsi.

Namun tuduhan korupsi terhadap Ahok mental, sebagai misal, kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkesimpulan, tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...mber-mengendur

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Pandji Pragiwaksono: Di belakang semua kandidat itu busuk

- Jadi tersangka pun, Ahok tetap bisa selesaikan tahapan Pilkada

- Kenapa parpol pendukung kurang getol membela Ahok?

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
5.6K
9
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
icon
13.4KThread723Anggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.