SanEgg
TS
SanEgg
{KAKEK baikOYO} Kakek 56 Tahun Menyekap dan Merudapaksa ABG
BANDAR LAMPUNG - Kakek berusia lebih dari setengah abad di Way Kanan dijebloskan ke penjara setelah menculik dan menyetubuhi anak baru gede (ABG). Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra mengatakan, tersangka pelaku RO (56) kini menginap di hotel prodeo. RO ditangkap dengan laporan menculik dan menyetubuhi NA (18) pada medio Desember 2015."Tersangka dikenakan Pasal 83 dan atau Pasal 81 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ancaman penjara maksimal 15 tahun," kata Yudy, Kamis (3/11/2016). Yudy menjelaskan, penculikan warga Negeri Agung itu berawal ketika pelaku mengajak korban pergi jalan-jalan ke sebuah rumah di dekat perkebunan karet pada 28 Desember 2015 sekira pukul 18.30 WIB. Tersangka berdalih meminta bantuan korban untuk membawakan beberapa barang dari rumah yang dituju. "Namun korban justru ditahan supaya tidak pulang dan diajak menginap di rumah tersebut," katanya. Selama disekap di rumah itu, tersangka merayu dan memaksa korban melakukan persetubuhan. Setelah tiga hari disekap dan disetubuhi, korban dilepaskan oleh pelaku. Dengan ancaman untuk tidak memberitahukan kepada siapapun mengenai pemerkosaan itu. "Tersangka akhirnya ditangkap pada 25 Oktober tanpa perlawanan," katanya.

http://news.okezone.com/read/2016/11...erudapaksa-abg

marekmekmekmek kakek baikoyo

BAGI CENDOL NJING!!!
0
4.5K
22
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.