infonitascom
TS
infonitascom
Ahok Terancam Jadi Tersangka, Ini Kata KPUD DKI Jakarta
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno angkat bicara terkait status petahana Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Thaja Purnama (Ahok). Ia mengatakan ancaman yang tengah membayangi Ahok, ketika keputusan hukum kelak menetapkan dirinya sebagai tersangka. Ahok dikatannya tak dapat langsung gugur sebagai Cagub DKI Jakarta.

"Enggak bisa langsung gugur, ada tahapan-tahapannya terlebih dahulu sebelum memutuskan," kata Sumarno saat dihubungi Infonitas.com, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Tetapi, Sumarno enggan berandai-andai. Penyidik Bareskrim Mabes Polri dikatakannya biar menyelesaikan penyidikan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok.

"Jangan berandai-andai, nanti kalau sudah (ditetapkan tersangka), jadi nanti saja,"kata dia.

Sebelumnya telah diberitakan, pada hari Kamis (3/11/2016) siang, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq telah memenuhi panggilan Bareskrim mabes Polri. Habib Rizieq datang sebagai saksi ahli agama dalam penyidikan kasus yang sedang bergulir itu.
Ia pun sempat gembar-gembor di hadapan awak media bahwa Ahok akan menjadi tersangka ketika dirinya usai diperiksa oleh penyidik, sesat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

SUMBER
0
1.6K
14
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.