aseng555Avatar border
TS
aseng555
6.614 Suku Cadang Sepeda Motor Ilegal Asal Cina Disita Polda Riau
TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menggerebek sebuah toko suku cadang sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Polisi menetapkan pemilik toko, HW, sebagai tersangka atas tuduhan perniagaan barang ilegal.

"Barang ilegal berasal dari Malaysia dan Cina," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Rivai Sinambela, Kamis, 6 Oktober 2016.

Rivai mengatakan penjualan suku cadang ilegal itu terbongkar berkat informasi masyarakat yang curiga dengan kejanggalan produk dari toko itu. Indikasinya, tersangka HW telah menjual suku cadang tanpa label standar SNI serta tidak menggunakan bahasa Indonesia dalam kemasannya.

"Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan ke toko tersebut," ujarnya.




Dari toko itu, polisi mengamankan 6.614 suku cadang sepeda motor yang terdiri atas berbagai jenis. Dia merincikan, terdapat 2 tali kopling merek HGM, 161 shock absorber atau peredam kejut, dan 52 karburator merek Senyk.

Selain itu, ada 189 filter atau saringan hawa berbagai merek, 500 rantai motor berbagai merek, 1.743 busi berbagai merek, dan 3.957 piston berbagai merek.

Menurut Rivai, upaya jual-beli suku cadang ilegal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Ancamannya 1-12 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar," ucapnya.

https://m.tempo.co/read/news/2016/10...ita-polda-riau

bentar lg ne Negara di KW in... emoticon-Traveller
0
1.4K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.