eastjerusalem7
TS
eastjerusalem7
Lembaga HAM PBB Perintahkan Saudi Berhenti Lempari Anak-Anak dengan Batu


JENEWA – Komite Hak Asasi Anak yang bertindak di bawah naungan PBB mengecam hukum di Arab Saudi yang mengizinkan anak-anak, kebanyakan perempuan, dirajam dengan batu, diamputasi, dihukum cambuk dan diekseksusi mati. Lembaga pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut memandang hukum itu selain mendiskriminasi perempuan, juga tidak selayaknya ditimpakan pada anak-anak.

“Arab Saudi selayaknya mencabut hukum tersebut. Mereka juga seharusnya melarang segala jenis hukuman yang menjerumuskan anak ke balik jeruji besi, hukuman seumur hidup dan eksekusi publik,” demikian tuntutan dari 18 pakar independen di Saudi, seperti disitat dari Reuters, Jumat (7/10/2016).


BERITA REKOMENDASI
Besok, Arab Saudi Naikkan Biaya Visa Haji dan Umrah
Chatting Genit dengan Gadis Cantik AS, Remaja Saudi Ditangkap
Tuntut Kesetaraan Gender, Ribuan Perempuan Saudi Demo Kerajaan

Pakar dari PBB menyayangkan, Riyadh sampai saat ini masih tidak bisa memandang perempuan sebagai manusia seutuhnya. Pemerintah Saudi yang terus saja memaksakan pengawalan laki-laki terhadap para perempuan merupakan contohnya. Hal ini jelas menunjukkan ketidakpercayaan dan menghambat kemandirian perempuan Saudi.

“Tidak seharusnya, adat istiadat, agama dan budaya manapun dijadikan pembenaran untuk melakukan pelanggaran terhadap hak asasi mereka,” tegasnya.

Ketua Komisi HAM Saudi, Bandar Bin Mohammed Al Aiban menerangkan, hukum yang berlaku di negara tersebut adalah hukum syariah atau hukum Islam. Sehingga bagi mereka, tidak ada hukum yang lebih tinggi daripada hukum tersebut, termasuk Konvensi Hak Asasi Anak.

“Tetapi, Kerajaan Saudi (harusnya) punya tekad politik untuk melindungi hak asasi anak,” tukasnya.

PBB mencatat, banyak anak yang sudah berumur 15 tahun ke atas dihukum selayaknya orang dewasa. Pada 2 Januari 2016, empat di antara 47 narapidana Saudi yang dieksekusi massal berumur di bawah 18 tahun.

Untuk itu, segala bentuk pelecehan seksual terhadap anak juga digolongkan terhadap tindakan kriminal. Dengan demikian para pelakunya harus diberikan hukum yang setimpal.
(Sil)

http://news.okezone.com/read/2016/10...ak-dengan-batu

anak2 juga dirajam emoticon-Cape d... (S)
sebelahbloganasabila
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
17.6K
44
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.7KThread10.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.