narsisabizzzAvatar border
TS
narsisabizzz
Program Amnesti Pajak Tak Pengaruhi Perbankan Singapura


JAKARTA, BIJAKS – Program amnesti pajak (tax amnesty) Indonesia dinilai tidak berpengaruh signifikan terhadap dana yang keluar dari industri private banking Singapura.

AsiaOne melaporkan berdasarkan data RHB, Kamis (6/10), dana yang keluar dari Singapura diprediksi hanya mencapai satu persen hingga dua persen dari dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) industri private banking.

Pada periode 1 program amnesti pajak, sebanyak Rp79 triliun atau 8,3 miliar dolar Singapura merupakan dana repatriasi dari Singapura. Dana tersebut merupakan 12 persen aset nasabah konglomerat Indonesia yang dideklarasikan dan disimpan di Singapura.

RHB menyebut total aset tiga private bank terbesar Singapura mencapai sekitar 321 miliar dolar Singapura. Artinya, total dana repatriasi warga Indonesia dari Singapura hanya mencapai 2,6 persen total AUM ketiga bank itu.

Dalam program amnesti pajak, pemerintah Indonesia menargetkan meraih tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir periode II pada 31 Maret 2017. Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri mencapai Rp1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp4.000 triliun. (zz/bc/kc)
http://www.bijaks.net/news/article/4...nkan-singapura
0
943
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.